Foto: Galuh Ilmia Cahyaningtyas
Kebun sawit tua milik rakyat perlu diremajakan
Kemitraan merupakan kunci pengembangan sektor kelapa sawit nasional.
Menurut Edi Wibowo, Direktur Pengaluran Dana dan Plt Direktur Kemitraan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diperlukan untuk meningkatkan kualitas sawit.
Program PSR tidak bisa berjalan tanpa kemitraan. Bentuk kemitraan berdampak pada usaha sawit, yaitu memberikan akses petani memperoleh bibit dan pupuk berkualitas.
Petani (pekebun) memperoleh bimbingan teknis peningkatan mutu tandan buah segar (TBS) sesuai standar industri kelapa sawit, bimbingan usaha, dan bimbingan cara berkebun yang baik (Good Agriculture Practices - GAP). Petani swadaya juga mendapat jaminan pasar bagi TBS-nya.
“Hasilnyaakanmeningkatkankinerja sektor sawit Indonesia, penciptaan pasar domestik, dan meningkatkan kesejahteraan petani yang diharapkan bersama,” kataEdi dalam webinar yang digelar Info Sawit bulan lalu.
Keuntungan Bermitraan
Lebih jauh Edi menjabarkan komposisi dan karakteristik perkebunan sawit dengan menyitir data Ditjen Perkebunan, Kementan. Pada 2020, luas lahan kebun sawit mencapai 16,38 juta ha, terdiri kebun rakyat 6,72 juta ha (41%), perusahaan swasta 8,68 juta ha (53%), dan negara 0,98 juta ha (6%).
Perkebunan rakyat dibagi menjadi dua, yakni kebun plasma dan swadaya masing-masing 5,02 juta ha dan 1,7 juta ha. Sedangkan produktivitas rata-rata kebun perusahaan 3,5 ton minyak sawit mentah (crude palm oil – CPO)/ha/tahun, negara 3,75 ton/ha/tahun, dan kebun rakyat di bawah 2,8 ton/ha/tahun.
Kebun plasma, lanjut dia, hamparannya berdekatan, mudah dikumpulkan, produktivitas dan akses pasar lebih baik. Kebun swadaya lokasi terlalu jauh, sulit dikumpulkan, produktivitas rendah dan akses terbatas. Luasan lahan yang besar dan produktivitas rendah pada kebun swadaya diperlukan PSR.
“Diharapkan pekebun swadaya mendapatkan pengembangan teknis usaha yang baik dan berkelanjutan. Sedangkan pabrik kelapa sawit dapat memenuhi kapasitas produksi. Mendapatkan insentif atas ketelusuran pasokan dari pekebun swadaya,” jelasnya.
Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan, GAPKI dalam percepatan PSR membentuk satgas percepatan PSR yang melibatkan seluruh cabang GAPKI. Peran cabang GAPKI melakukan pemeriksaan data (assesment) terkait potensi lahan dan petani PSR disekitar kebun dan pabrik.
Proses percepatan PSR dilakukan dengan sosialisasi bersama pemangku kepentingan yang ada di provinsi. Cabang memberikan data laporan progres PSR di tiap provinsi dan secara rutin melaporkan kepada GAPKI pusat.
Mukti mencontohkan, proses pemetaan baseline potensi PSR wilayah Sumatera Utara, kebun rakyat dikawinkan atau disatukan dengan perusahaan terdekat sebagai mitra pengembangan PSR. Proses pelaksanaan PSR diperlukan perkuatan dengan kemitraan.
Dampak positif dari kemitraanmencakup pendapatan petani meningkat, koperasi berkembang, perbankan menikmati dana, begitu juga perusahaan. Kemitraan terbentuk dari hulu hingga hilir, petani sebagai penyedia lahan dan tenaga kerja.
Untuk naskah selengkapnya silakan baca Majalah AGRINA Edisi 327 terbit September 2021 atau dapatkan majalah AGRINA versi digital dalam format pdf di Magzter, Gramedia, dan Myedisi.