Foto: ANTARA/Ampelsa
Merunut data GKSI, per bulan Juni 2022, terdapat sekitar 70 ribu ekor sapi perah telah terinfeksi
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Nanang Purus Subendro, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mengatakan, jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di lapangan jauh lebih besar dibandingkan data resmi Kementerian Pertanian.
Setidaknya timnya mencatat jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK mencapai sepuluh kali lipat lebih besar. Ia menilai, data yang dihimpun pemerintah sangat lambat dan ketinggalan. Alasannya, Kementan hanya mengambil data dari petugas resmi, namun tidak mencatat data dari paramedis mandiri maupun masyarakat secara swadaya.
Menurut Nanang, ketika gejala klinis pada hewan ternak sudah muncul, seperti suhu tubuh tinggi, nafas terengah-engah, flu keluar air liur yang berlebihan, sudah bisa dipastikan positif PMK. Maka demikian, seharusnya petugas tidak perlu menunggu hasil lab untuk mencatatkan sebuah kasus positif.
Berbeda dengan Covid-19, Nanang menjelaskan, PMK sejak awal bergejala tidak perlu lagi menunggu hasil lab. Maka itu, yang perlu dilakukan untuk diagnosa adalah penetapan titik-titik daerah peternakan mana saja yang sudah terkonfirmasi positif PMK.
Selain itu, PPSKI juga menyampaikan 10 poin pernyataan sikap terhadap kondisi wabah PMK saat ini, yakni:
1. Menyambut gembira dengan adanya Satgas Nasional PMK di bawah komando BNPB, PPSKI berharap banyak bahwa dengan telah terbentuknya Satgas ini, seluruh kebijakan, kegiatan serta koordinasi di lapangan bisa berjalan dengan baik, cepat dan dalam satu komando.
2. Proses pengadaan Vaksin dan Obat-obatan PMK agar menjadi skala prioritas, mengingat saat ini stok obat-obatan untuk PMK mengalami kekosongan di beberapa daerah.
3. Mempercepat Proses Pengadaan Vaksin Mandiri yang sedang di ajukan oleh asosiasi dan beberapa perusahaan peternakan , agar usaha peternakan yang di jalankan swasta bisa tetap hidup dan berkelanjutan dengan adanya Vaksin.
4. Mendorong Percepatan Pembuatan Vaksin Produksi dalam negeri dengan melibatkan pabrikan vaksin hewan Swasta atau milik BUMN yang sudah ada di Indonesia dengan dibawah koordinasi Pusvetma Surabaya.
5. Meminta pemerintah untuk melakukan percepatan dan kemudahan dalam proses adminstrasi biaya penggantian sapi yang terkena PMK, sapi yang mati karena PMK, dan sapi yang dipotong paksa karena PMK, Penggantian biaya ini untuk seluruh sapi yaitu, Sapi Pedet, sapi dewasa, sapi Induk dll yang besarannya di hitung secara proporsional.
6. Meminta kepada pemerintah untuk bisa membantu para peternak sapi dan Kerbau yang terdampakPMK atas Kredit Usaha Rakyat,
Kredit LPDB agar bisa ditangguhkan dan diberikan modal baru untuk bisa mengganti ternak yang, sakit,mati atau potong paksa akibat wabah PMK.
7. Mendorong pemerintah untuk segera Menyusun program pemulihan ekonomi akibat adanya wabah PMK,dan memastikan pembangunan peternakan bisa berkelanjutan .
8. Melakukan Proteksi wilayah yang masih terbebas dari PMK yang menjadi kantong Produksi sapi potong, dengan cara segera melakukan vaksinasidi daerah yang masih zona hijau, seperti NTT, Bali dan Sulawesi selatan.
9. Pemerintah agar memastikan kesediaan anggaran Vaksin PMK hingga 3 tahun kedepan, hal ini bagian dari Upayamenjadikan Negara Indonesia Bebas PMK.
10. Pemerintah menjamin untuk tidak memasukan daging serta produk turunan hewan dari negara yang belum bebas PMK.
Try Surya