Foto: ist.
Kondisi PMK sudah sangat mendesak, PPSKI minta pemerintah pikirkan kondisi peternak
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mendesak pemerintah untuk serius dan fokus dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Ketua Umum DPP PPSKI, Nanang Purus Subendro menilai, pemerintah masih ragu-ragu untuk menyatakan situasi jadi darurat. Padahal, penyebaran PMK sudah sangat masif, cepat, dan menimbulkan kerugian yang luar biasa.
Ia menyoroti, ketimbang pemerintah harus impor daging kerbau beku asal India, lebih baik menyerap daging sapi dan kerbau dari peternak dalam negeri. “Kami mendorong pemerintah untuk melakukan stamping out dengan pemotongan bersyarat melibatkan Bulog,” saran Nanang.
Nantinya, sambung dia, Bulog beralih fungsi menjadi penampung daging dari ternak sapi korban PMK. Sebab, saat ini sebagian rumah potong hewan (RPH) dipenuhi oleh ternak yang akan dipotong paksa akibat PMK.
Selain itu, PPSKI juga mendorong pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas meluasnya penyebaran PMK di wilayah Indonesia. Sebagai informasi, data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan, PMK telah menyebar di 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota. Penyakit ini berdampak pada total 5.454.454 ekor ternak dan 20.723 ekor sapi sakit.
"Situasinya sudah emergency, luar biasa, sayangnya tindakan dari pemerintah masih sangat prosedural dan biasa saja," kata Nanang dalam Diskusi Publik PPSKIdi Jakarta, Rabu (8/6).
Ia menegaskan, pemerintah perlu mengadakan koordinasi secara terpusat semacam Satgas untuk penanganan penyebaran PMK di Indonesia. PenangananPMK layaknya penanganan pemerintah saat pandemi Covid-19 atau wabah Flu Burung(Avian Influenza – AI).
Kemudian, PPSKI juga meminta pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan vaksinasi PMK terhadap hewan yang masih sehat dari kemungkinan tertular. Pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan untuk memanfaatkan waktu secara efektif dalam upaya pencegahan penyebaran wabah ini.
Selain pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi, PPSKI meminta pemerintah menyediakan dana anggaran terkait upaya pencegahan dan penanganan wabah PMK. Hal ini disebabkan wabah PMK yang kemungkinan semakin meluas dan penanganannya dapat berlangsung dalam waktu lama.
Danaanggaran tersebut dapat dialokasikan untuk operasional pengawasan lalu lintas ternak, tindakan pengobatan, bantuan supporting untuk para peternak yang terdampak PMK, bahkan tindakan ganti rugi jika terjadi pemusnahanatau permasalah kredit KUR akibat ternaknya terkena PMK.
Dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Kementerian Pertanian menyatakan telah menyiapkan dana untuk pengadaan vaksin impor dari Perancis sebanyak 3 juta ton. Namun untuk dana kompensasi kepada peternak yang harus dimusnahkan (stamping out) tidak disiapkan dan berfokus kepada penyembuhan.
“Pada sapi yang dinyatakan telah sembuh dari PMK tetap harus langsung di-culling. Sebagai tetap bisa sebagai carier (pembawa) virus selama 2 tahun dan bertahan di daerah nasofaring meskipun sudah sembuh,” pungkas Nanang.
Try Surya A