Foto: ist.
GAPKI mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit sembari memonitor perkembangan di lapangan
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) merespon arahan Presiden Joko Widodo terkait pelarangan ekspor hasil sawit yakni minyak goreng dan CPO mulai 28 April 2022.
Dalam keterangan resminya, Tofan Mahdi, Ketua Bidang Komunikasi GAPKI mengatakan, sebagai pelaku usaha perkelapasawitan, GAPKI mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. “Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut. Selain itu, GAPKI mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit.
“Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4) memutuskan, melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” bahasnya.
Try Surya A