Foto: Istimewa/Dok.Kemendag
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi membuka Rakernas Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI)
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani tebu dan mewujudkan swasembada gula yang berdaya saing di Indonesia.
Mengutip tribunnew.com, setidaknya terdapat 10 rekomendasi kepada pemerintah dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar baru-baru ini. Fokus utama dalam rekomendasi yakni untuk meningkatkan harga acuan gula tani atau harga patokan gula petani (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET) gula tani.
Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (13/4) mengatakan, harga acuan gula tani Rp9.100/kg dan HET gula Rp12.500/kg, sudah 6 tahun tidak naik. Menurutnya, HPP tersebut masih jauh di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) yang saat saat ini sebesar Rp11.000/kg.
HET sebesar Rp 12.500/kg dinilai membuat pedagang sering menekan harga ke petani karena batasan HET tersebut terlalu rendah mendekati biaya pokok produksi (BPP) gula tani. Sehingga margin untuk distribusi dirasa sangat mepet, akibatnya harga gula tani yang ditekan. Usulan HPP tersebut dinilai juga tidak memberatkan kepada konsumen.
"APTRI mengusulkan kepada Menteri Perdagangan menaikkan HPP gula tani sebesar Rp11.500/kg. Dengan asumsi ada keuntungan yang wajar dari usaha tani tebu selama setahun," ucapnya.
Sekjen APTRI, M Nur Khabsyin menambahkan, rekomendasi lain yang cukup penting yakni meminta pemerintah untuk mendesak para importir gula agar membeli gula milik petani pada musim giling 2021. Harganya minimal sama seperti 2020 lalu, sebesar Rp11.200/kg.
"Dengan kebijakan ini,diharapkan persoalan menumpuknya gula tani di gudang bisa teratasi. Importir semestinya bisa ikut membeli gula milik petani sehingga petani bisa ikut merasakan keuntungan," ulasnya.
Selain itu, APTRI berharap subsidi pupuk tidak dikurangi lantaran saat ini petani sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Kebijakan penyaluran pupuk, seharusnya dikembalikan ke sistem semula. Selanjutnya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) petani tebu diminta untuk lebih dipermudah persyaratannya.
Sedangkan rekomendasi untuk perusahaan gula, yakni tidak menjual gula dibawah harga penjualan gula milik petani dengan dalih harga tidak semakin turun. "APTRI juga mendorong Pemerintah menyediakan benih/bibit unggul yang disubsidi dengan potensi rendemen tinggi dan harga terjangkau," tambahnya.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi berjanji akan membereskan permasalahan gula secepatnya. Lutfi yang baru dilantik sebagai Mendag Desember 2020 lalu mengakui, izin impor gula sudah berada di meja kerjanya.
Kendati begitu, Lutfi meyakini harga gula berpotensi naik saat memasuki periode supercycle atau ketika komoditas cenderung mengalami kenaikan harga. Ia pun berjanji akan membereskan polemik gula tahun depan dengan melibatkan petani, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN.
Try Surya A