Foto: Istimewa
Hasil perikanan Indonesia saat ini telah diterima di 158 negara dari 241 negara di dunia, China salah satu yang paling besar.
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM) – Ekspor hasil perikanan Indonesia tetap berjalan di masa pandemi Covid-19. Hasil perikanan Indonesia saat ini telah diterima di 158 negara dari 241 negara di dunia.
Salah satu pasar terbesar ekspor hasil perikanan Indonesia adalah Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Sejumlah 664 Unit Pengolahan Ikan (UPI) telah terdaftar sebagai eksportir di RRT. Berdasarkan data dari China Custom Data, Indonesia menduduki peringkat ke-4 negara eksportir hasil perikanan tertinggi ke Tiongkok pada periode Januari – Mei 2020.
“BKIPM selaku otoritas kompeten berkomitmen dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan, terutama bagi produk ekspor ke RRT. Selain itu, BKIPM juga akan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara kegiatan produksi/ekspor apabila ditemukan mutu produk yang rendah sampai ada perubahan sistemik dalam proses pengolahan untuk menjaga kualitasnya”, jelas Kepala BKIPM, Rina saat membuka webinar bertajuk “Terjaminnya Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Dongkrak Ekspor ke RRT”, Jumat (17/07).
Beberapa permasalahan yang muncul seperti belum bertambahnya approval number, telah disampaikan kepada General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) dalam pertemuan virtual beberapa hari lalu. BKIPM mengharapkan semoga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Ekspor kita terbesar saat ini ke RRT. Kita harus menjaga itu agar produk kita dapat terus masuk kesana dengan menjaga dan memperhatikan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) sehingga tidak ada lagi hambatan dalam mengirimkan produk kita”, ungkap Rina.
Di depan sekitar 750 peserta webinar yang terdiri dari pelaku usaha eksportir hasil perikanan ke RRT, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi, penyuluh perikanan, asosiasi, akademisi dan UPT BKIPM, Kepala Pusat Pengendalian Mutu, Widodo Sumiyanto mengutarakan beberapa hal diantaranya mengenai kerja sama antara Indonesia dengan RRT dalam hal ekspor impor hasil perikanan sejak 11 November 2008. Kerja sama antara kedua negara tersebut dituangkan dalam “Cooperation Agreement between Ministry of Marine Affairs and Fisheries of The Republic of Indonesia and General Administration of Quality Supervision, Inspection, and Quarantine of The People’s Republic of China on Safety Assurance In the Import and Export of Aquatic Products”.
“Hubungan yang erat diantara kedua negara ini diimplementasikan dalam bentuk dilakukannya kunjungan kerja oleh masing-masing negara. Pada tanggal 10 Oktober 2019, BKIPM KKP telah melakukan pertemuan bilateral dengan GACC di Beijing”, jelas Widodo.
Kunjungan kerja berikutnya dilakukan oleh GACC ke KKP pada tanggal 27 November 2019 sekaligus untuk melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama ekspor impor hasil perikanan antara RI – RRT yang telah ditandatangani oleh Ibu Rina, Kepala BKIPM dan Mr. Zhang Jiwen, Vice Minister of GACC.
“Pasar produk perikanan masih booming di RRT, oleh karena itu Indonesia telah mengusulkan penambahan pendaftaran UPI eksportir sebanyak 63 UPI ke GACC”, ungkap Widodo.
Sementara itu, Atase Perdagangan Kedutaan Besar Republik Indonesia Beijing, Marina Novira Anggraini yang menyampaikan tentang bagaimana Mendorong Ekspor Produk Perikanan ke Tiongkok mengutarakan bahwa salah satu tantangan bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor hasil perikanan ke China adalah rumitnya peraturan sanitasi, teknis dan standardisasi yang diterapkan Pemerintah Tiongkok.
“Keamanan, kesegaran dan rasa merupakan hal yang diutamakan bagi konsumen di RRT. Untuk mencapai hal tersebut, UPI eksportir hasil perikanan ke RRT harus menerapkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan sesuai konsepsi HACCP”, jelas Marina yang menghadiri webinar dari Beijing.
“Saat ini sebanyak 22 HS Code komoditas hasil perikanan Indonesia belum dapat memasuki pasar RRT karena belum terdaftar pada list komoditas yang diterima di Tiongkok. Terkait dengan hal tersebut, GACC akan merencanakan pertemuan lanjutan sebagaimana hasil petemuan virtual antara BKIPM KKP dengan GACC pada tanggal 15 Juli 2020”, urai Marina.
Aturan lain yang perlu diketahui oleh BKIPM adalah adanya perbedaan divisi pada GACC yang menangani produk hidup dan mati sehingga diperlukan koordinasi lanjutan dengan GACC.
Marina pun memberikan tips untuk perusahaan bagaimana menciptakan, menggerakkan dan mengedukasi pasar melalui produk yang dihasilkan serta menginformasikan trend yang sedang berlangsung di RRT serta tantangan dan peluang yang nanti akan dihadapi.
Sebagai otoritas kompeten, BKIPM pun akan terus mengawal ekspor hasil perikanan ke RRT agar tetap memenuhi peraturan dan persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas kompeten disana.
Try Surya A