Jumat, 9 Pebruari 2018

Telat

Setelah dua tahun terakhir Indonesia berhasil membendung impor beras, akhirnya pada awal 2018 pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan impor beras. Untuk mengatasi tingginya harga beras, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan membuka keran impor beras sebanyak 500 ribu ton. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018.

Kemendag mengklaim, impor itu berupa beras khusus yang tidak ditanam di Indonesia sehingga diharapkan tidak akan mengganggu produksi dalam negeri. Kebijakan ini merupakan respon pemerintah terhadap pergerakan harga beras yang terus naik dari mulai akhir 2017.

Faktanya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, harga beras jenis medium pada pada awal Januari 2018 mencapai Rp10.500 - Rp11.500 per kg. Angka ini jauh melebihi harga awal 2017 yang sekitar Rp9.500 per kg. Sejumlah pedagang beras di Cipinang mengaku, kenaikan harga beras secara perlahan sudah terjadi sejak akhir November 2017 mulai dari Rp 9.500 per kg. Harga beras ini menjadi titik tertinggi sepanjang sejarah perdagangan beras di Cipinang.

Pergerakan harga ini, menurut sejumlah pakar, sebagai dampak dari hukum suplai dan permintaan. Harga merupakan indikator paling mudah untuk melihat persediaan barang di pasaran, apakah pasokan menurun atau permintaan yang melonjak. Apapun kondisinya, pemerintah menjadi gerah karena mempengaruhi inflasi.

Bank Indonesia memprediksi inflasi pada Januari 2018 sebesar 0,6%, salah satunya karena kenaikan harga pangan seperti beras. Namun, angka tersebut masih di bawah inflasi Januari 2017 sebesar 0,97% atau secara tahunan dan juga lebih rendah dari capaian Desember 2017 yang 0,71%.

Sejumlah pakar menilai kenaikan harga beras ini akibat pasokan dari daerah penghasil padi di Pulau Jawa menurun, antara lain Karawang, Subang dan Indramayu di Jawa Barat. Ada juga yang menyebut kenaikan harga beras mengikuti peningkatan harga gabah di sejumlah daerah. Apapun alasannya tren kenaikan harga beras ini merupakan indikasi ketidakseimbangan pasokan dan permintaan. Kalau kita mau berpikir lebih luas mungkin juga ada permainan dagang.

Kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan terkait peningkatan produksi beras nasional. Keluarnya kebijakan impor beras ini seperti tamparan bagi Kementerian Pertanian (Kementan) yang selama dua tahun terakhir berupaya terus menggenjot produksi beras nasional untuk menghilangkan ketergantungan terhadap impor.

Kementan mengingatkan, Februari – Maret ini, produksi beras mencapai puncak dengan jumlah 5 juta - 6 juta ton yang dipanen dari 2 juta ha lahan. Kementan meminta Bulog menyerap sebanyak mungkin gabah dan beras petani agar harga gabah di tingkat petani tetap stabil. Pasalnya, harga gabah akan anjlok ketika panen raya. Dan akhir Januari lalu harga gabah mulai menurun.

Lalu kenapa pemerintah mengambil kebijakan justru saat menjelang panen raya? Jika sampai beras impor masuk bersamaan panen raya dikhawatirkan harga gabah di tingkat petani akan tertekan. Tak ayal sejumlah pakar menilai kebijakan yang diambil pemerintah terbilang terlambat atau bisa dibilang prediksi meleset.

Meski Kemendag mengklaim beras yang masuk merupakan kelas premium, masih terbilang sulit untuk mengawasi peredarannya nanti. Peran Bulog menjadi sangat sentral terkait kebijakan ini. Salah waktu rilis beras impor ke pasaran bisa berdampak buruk bagi petani, sementara jika telat melepas juga berdampak bagi konsumen atau masyarakat.

Kejadian ini perlu jadi momentun bagi pemangku kepentingan khususnya bidang perberasan, bahwa upaya atau program peningkatan produksi yang dilakukan belum bisa memenuhi permintaan pasar yang kian tumbuh mungkin saja melebihi prediksi. Artinya perlu jurus-jurus yang lebih ampuh lagi untuk mendorong peningkatan produksi padi nasional.

Kita sepaham, harga beras harus dijaga stabil pada harga yang wajar. Artinya wajar bagi petani juga untuk konsumen. Untuk mewujudkan itu perlu kekompakan dari semua instansi dan pelaku terkait. Semoga saja kondisi ini bisa menjadi pemicu para petani padi nasioanal untuk terus meningkatkan produksi nasional.

Pandu Meilaka

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain