“Kelapa sawit bukanlah faktor utama kerusakan hutan dan menyengsarakan orangutan. Kerusakan disebabkan oleh illegal logging, kebakaran hutan, dan pertambangan,” ungkap Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec., Menteri Pertanian periode 2000 – 2004, saat diwawancarai AGRINA.
Mengapa kelapa sawit sering dituduh sebagai perusak hutan?
Karena perluasannya sangat pesat. Awal kemerdekaan areal kelapa sawit Indonesia hanya sekitar 350 ribu ha, tumbuh mencapai 2 juta ha pada 2000, 4 juta ha pada 2004, dan pada 2007 mencapai 7 juta ha. Jadi sejak kemerdekaan hingga saat ini telah terjadi perluasan kebun kelapa sawit yang sangat pesat, baik itu perkebunan BUMN, swasta besar, dan swasta kecil atau petani.
Belakangan ini banyak keluhan, industri sawit indonesia yang sedang bertumbuh dengan cepat itu sebagai salah satu penyebab erusakan hutan tropis, terutama kerusakan biodiversity yang salah satunya orangutan. Memang orangutan sangat menderita bahkan bisa punah apabila habitatnya rusak. Sampai-sampai ada tuduhan industri kelapa sawit menyebabkan orangutan punah.
Apakah luas perkebunan kelapa sawit itu yang menyebabkannya dituduh sebagai perusak hutan dan penyebab punahnya orangutan?
Jika dilihat dari areal kelapa sawit sekitar 7 juta ha dibandingkan daratan republik sekitar 198 juta ha, maka sebenarnya areal kelapa sawit hanya sekitar 3,5%, berarti proporsinya masih belum besar. Jadi tidak tepat kerusakan hutan disebabkan oleh kelapa sawit karena perluasannya menggunakan areal hutan konversi dan tidak mungkin menempati kawasan hutan lindung, hutan konservasi, dan hutan produksi. Selain itu, industri kelapa sawit terikat oleh analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan peraturan internasional Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO).
Lebih lanjutnya mengenai komentar dari Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M. Ec, bisa dibaca di Tabloid AGRINA versi Cetak volume 4 Edisi No. 87 yang terbit pada Rabu, 17 September 2008.