Senin, 12 Mei 2008

SUARA AGRIBISNIS : Implementasi Produksi Minyak Sawit Berkelanjutan di Indonesia

“Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit telah dilakukan secara berkelanjutan. Perkebunan umumnya berlokasi di luar areal hutan atau lahan kosong dan lahan marjinal atau lahan tidur. Beberapa perkebunan dibangun dari perkebunan karet, kopi, dan kakao yang  tidak produktif,” ungkap Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec., Menteri Pertanian periode 2000–2004, saat diwawancarai AGRINA.

Namun ada dugaan dari negara lain bahwa Indonesia membangun kelapa sawit dengan membuka areal hutan?

Pertanyaan tersebut sudah saya jawab saat diundang menyampaikan pengarahan pada Biofuel Summit and Expo for Sustainable Biofuel di Madrid, Spanyol, 22–24 April 2008. Kelapa sawit Indonesia ditolak beberapa pihak, seperti di Eropa dan beberapa bagian dunia lain disebabkan persaingan ekonomi dan perhatian terhadap lingkungan menurut penilaian mereka sendiri-sendiri. Kita berterimakasih pada semua kritik tersebut dan menjadikannya sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas kelapa sawit Indonesia. Dan juga menjadikannya tekanan untuk mendorong produksi kelapa sawit yang ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional.

Tidak mungkin perkebunan kelapa sawit di Indonesia mendapatkan izin dibuka di areal hutan. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU Kehutanan dan aturan hukum lainnya untuk melindungi hutan tropis. Kita menyadari bahwa hutan tropis adalah kekayaan yang tak ternilai bagi generasi mendatang. Dan kebudayaan yang telah turun menurun pada masyarakat kita juga mengajarkan tentang keseimbangan hidup dan harmonisasi antara manusia, hewan, dan alam.

Dalam kesempatan itu, sebagai perwakilan Indonesia, saya menjamin bahwa secara prinsip pemerintah Indonesia dan seluruh stakeholder kelapa sawit menentang praktik ilegal yang merusak hutan tropis. Karena kita sadar hutan tersebut tidak hanya sebagai kekayaan untuk penduduk Indonesia tetapi juga sebagai kekayaan global yang harus dijaga sebagai paru-paru dunia. Oleh karena itu, pemerintah dan penduduk Indonesia menghargai semua tindakan yang dilakukan negara lain yang melarang semua produk berbahan kayu dari illegal logging.

Bagaimana kontribusi kelapa sawit bagi perekonomian nasional?

Kelapa sawit dan turunannya memberikan konstribusi secara signifikan dari pendapatan ekspor dan menjadi ranking pertama di antara industri dan produk pertanian. Pada  2006 produksi CPO mencapai 16,7 juta ton, sedikit di atas Malaysia yang memproduksi 15,8 juta ton. Tahun 2007 Indonesia memproduksi lebih dari 17 juta ton. Namun ekspansi areal tidak akan secepat tahun-tahun sebelumnya lagi. Pertumbuhannya ke depan terutama dari peningkatan produktivitas khususnya penggunaan varietas berproduksi tinggi dan pengembangan teknik budidaya.  

Industri minyak sawit memainkan peran dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan. Saat ini terdapat 5 juta petani dan 17 juta pekerja di perkebunan kelapa sawit. Jumlah tersebut tidak termasuk penduduk yang secara tidak langsung terimbas industri ini. Jadi tidak hanya petani yang memperoleh keuntungan tetapi juga komunitasnya. Perkebunan besar pun melaksanakan corporate social responsibility (CSR) melalui pengembangan komunitas. Mereka membangun atau merenovasi sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur lain.

Sejak krisis moneter, industri kelapa sawit telah menjadi sumber pertumbuhan penting dalam perekonomian Indonesia, khususnya di luar Jawa. Terbukti bahwa industri kelapa sawit tidak hanya sebagai sumber pertumbuhan penting tetapi juga mekanisme pemerataan ekonomi yang berhasil.

Apakah benar industri kelapa sawit di Indonesia merusak hutan?

Tidak benar. Indonesia memiliki luas daratan 188 juta hektar (ha), sekitar 137 juta ha (70%) tercatat sebagai hutan. Namun hanya sekitar 94 juta ha (54%) yang tertutup vegetasi hutan. Sedangkan luas lahan kelapa sawit hanya 6,25 juta ha jelas tidak mungkin mengambil areal hutan, kecuali hutan konversi untuk pertanian. Justru yang merusak hutan adalah illegal logging, pertambangan, dan kebakaran.

Memang secara sporadis kita tidak menyangkal ada perkebunan kelapa sawit yang merusak hutan tapi itu jumlahnya sangat sedikit dan hal tersebut bukanlah menjadi norma industri secara nasional. Hal tersebut tidak dapat dijadikan faktor untuk menghambat perdagangan minyak sawit Indonesia. Perdagangan bebas dan adil seharusnya diimplementasikan dalam perdagangan internasional kelapa sawit seperti telah disetujui pada pertemuan Menteri Perdagangan dalam rapat WTO di Doha. Apalagi Indonesia telah mengeluarkan banyak regulasi yang berhubungan dengan produksi komoditas perkebunan berkelanjutan termasuk kelapa sawit.

Dan Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar sangat aktif dalam Round table on Sustainable Palm Oil (RSPO). Indonesia adalah salah satu inisiator terbentuknya RSPO. Walaupun beberapa perusahaan bukan anggota RSPO, mereka secara sukarela mengimplementasikan prinsip dan kriteria dari RSPO dan akan mengikuti sertifikasi. Pemerintah Indonesia mendukung implementasi produksi kelapa sawit yang berkelanjutan dan mengedepankan aturan-aturan baru yang mendukung usaha-usaha dalam mengimplementasikan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan.

Untung Jaya

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain