“Pengalaman di banyak negara menunjukkan, koperasi telah terbukti memiliki kemampuan dan kinerja usaha yang baik. Hal tersebut antara lain dapat dilihat dari peran koperasi dalam perekonomian mereka,” ungkap Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec., Menteri Pertanian periode 2000 – 2004, saat diwawancarai AGRINA.
Contohnya di negara mana?
Amerika Serikat misalnya, sekitar separuh dari penduduknya merupakan pelanggan tetap koperasi produksi dan konsumsi. Terlibat dalam sekitar 50.000 kegiatan usaha dari bisnis skala kecil hingga bisnis terbesar di AS. Barang kebutuhan pokok senilai ratusan miliar dollar diperjualbelikan dari toko-toko milik koperasi setiap tahunnya. Koperasi pertanian AS memasarkan 86% dari total susu yang dihasilkan, 40% biji-bijian, 41% kapas, 20% buah dan sayuran, serta 13% dari seluruh produksi peternakan di negara itu. Gambaran serupa juga terdapat di Jepang, Eropa, Kanada, dan Korea Selatan. Jadi di negara kapitalis sekalipun koperasi mendapat tempat.
Pelajaran apa yang dapat kita petik dari contoh tersebut?
Koperasi yang berhasil adalah koperasi yang dibentuk dengan semangat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat (community based). Hal ini diwujudkan dalam bentuk penerapan prinsip-prinsip koperasi yang menjadi ciri pembeda koperasi dengan badan usaha lain.
Secara ekonomis, alasan pengorganisasian kegiatan usaha dalam bentuk koperasi untuk: 1. meningkatkan kekuatan rebut-tawar (bargaining position) para anggotanya, 2. meningkatkan daya saing harga melalui pencapaian skala usaha yang lebih optimal, 3. menyediakan produk atau jasa, 4. meningkatkan peluang pasar, 5. memperbaiki mutu produk atau jasa, dan 6. meningkatkan pendapatan.
Bagaimana koperasi di Indonesia?
Sangat ironis. Secara konstitusi, Indonesia memberikan tempat yang sangat besar pada gerakan koperasi. Seharusnya koperasi memainkan peran yang lebih baik dibandingkan di negara-negara kapitalis yang kita singgung tadi. Tapi realitanya tidak.
Namun bila mundur ke masa orde lama, gerakan koperasi khususnya bidang pertanian, sangat kuat dan aktif. Masa itu pernah mencatat koperasi yang maju seperti koperasi karet, kopra, lada, pala, dan koperasi gula yang sudah go international. Hal itu disebabkan koperasi dipimpin oleh orang-orang berjiwa koperasi, campur tangan pemerintah sangat minim, dan fokus pada bidang yang memberi nilai tambah dan keuntungan besar bagi para anggotanya.
Pada masa orde baru, koperasi tadi tumbang satu per satu. Pemerintah mengharuskan hanya satu koperasi pertanian, yaitu koperasi unit desa (KUD) yang multipurpose. Untuk mendorong gerakan koperasi ini, maka dibentuklah Departemen Koperasi. Secara tidak disadari gerakan koperasi beralih pada gerakan birokrasi dan kepentingan politik yang sangat kuat. Koperasi menjadi bisnis yang memanfaatkan inisiatif dan fasilitas pemerintah. Secara lambat laun koperasi menjadi sangat tergantung pada pemerintah dan partai politik.
Sewaktu krisis melanda Indonesia, pemerintah mengalami kesulitan keuangan yang besar sehingga melakukan deregulasi dan derebirokratisasi gerakan koperasi. Namun koperasi terlambat menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman sehingga mengalami krisis identitas yang luar biasa. KUD yang dulu kelihatan begitu rapi dan maju tiba-tiba berantakan, kehilangan orientasi, dan kehilangan peluang bisnis yang sebelumnya selalu disediakan pemerintah. Dan selama masa reformasi, gerakan koperasi semakin ketinggalan dibandingkan organisasi ekonomi yang lain.
Bagaimana sebaiknya gerakan koperasi pada masa yang akan datang?
Koperasi haruslah menjadi gerakan ekonomi rakyat, bukan gerakan politik rakyat, kembali pada prinsip-prinsip koperasi, siap memulai dari dasar lagi, serta dipimpin oleh orang-orang yang percaya dan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip koperasi. Selain itu, koperasi harus melepaskan dirinya dari pengaruh birokrasi dan politik yang terlalu kuat tanpa menafikkan sumbangan yang bisa mereka berikan.
Koperasi agribisnis harus menjadi koperasi komoditas terbatas yang diusahakan petani dan mencakup keseluruhan sistem agribisnis. Yang saya bayangkan nantinya ada koperasi agribisnis kopra, kelapa sawit, karet, lada, gula, beras, jagung, ikan, mangga, dan lainnya. Bisnis utama koperasi agribisnis melayani on-farm tapi kegiatannya melebar ke hulu, hilir, dan jasa yang menunjang on-farm. Dan secara lambat laun merebut kesempatan bisnis di hulu, hilir, dan jasa penunjang agribisnis, serta mampu bekerjasama dengan pihak-pihak yang sudah ada di jalur bisnis tersebut.
Sedangkan koperasi agribisnis pada level sekunder dan tersier perlu dikembangkan tapi harus punya disiplin tetap menjadi organisasi ekonomi dan jangan bertindak seolah-olah sebagai organisasi massa. Dan sudah perlu dipikirkan keberadaan Departemen Koperasi karena institusi itu merupakan simbol dari campur tangan pemerintah dan partai politik di dalam gerakan koperasi. Kelihatannya di Indonesia pada waktu lalu dan di negara-negara lain, koperasi justru berkembang tanpa keberadaan suatu departemen pemerintah yang khusus mengurusinya.
Untung Jaya