Jumat, 7 Desember 2007

Agar Daging Kurban Halal dan Higienis

Penanganan hewan kurban acap kali hanya mementingkan unsur halal tetapi faktor kesejahteraan hewan dan higienisitas terabaikan. Berikut cara-cara yang benar.


Prapenyembelihan

Paling lama 24 sebelum penyembelihan, hewan harus diperiksa dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan.. Hanya hewan sehat yang boleh dipotong. Hewan ini diperlakukan secara baik dan wajar. Diistirahatkan sekurang-kurangnya 12 jam sebelum disembelih untuk menghasilkan daging yang berkualitas. Hewan juga mesti diberi pakan dan minum yang cukup.

 

Penyembelih haruslah laki-laki muslim dewasa yang sehat jasmani dan rohani. Ia juga harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan teknis dalam penyembelihan halal yang baik dan benar.

 

Peralatan

Pisau yang digunakan harus tajam, cukup panjang, bersih dan tidak berkarat. Wadah, talenan, pisau, dan seluruh peralatan yang kontak dengan daging dan jeroan terbuat dari bahan kedap air dan bersih.

 

 

Sarana

Kandang penampungan sementara harus bersih, kering, dan melindungi hewan dari panas matahari dan hujan. Tempat penyembelihannya kering dan terpisah dari sarana umum. Lubang penampungan darah berukuran 0,5 m x 0,5 m x 0,5 m untuk tiap 10 ekor kambing atau 0,5 m x 0,5 m x 1 m untuk jeroan. Tersedia tempat khusus untuk penanganan daging yang harus terpisah dari penanganan jeroan, serta selalu dijaga kebersihannya.

 

Tatacara Penyembelihan Halal

1.      Hewan dirobohkan pada bagian sisi kiri dengan kepala menghadap kiblat secara hati-hati, tidak dengan cara paksa dan kasar agar hewan tidak stres, terluka, serta tidak menimbulkan risiko bagi penyembelih. Penyembelih membaca Basmallah ketika akan menyembelih

2.      Hewan disembelih di lehernya dengan sekali gerakan tanpa mengangkat pisau dari lehernya untuk memutuskan tiga saluran, yaitu saluran napas, saluran makanan, dan pembuluh darah. Proses selanjutnya dilakukan setelah hewan benar-benar mati.

3.      Hewan tersebut lalu digantung kaki belakangnya agar pengeluaran darah berlangsung sempurna, kontaminasi silang dapat dicegah, dan memudahkan penanganan.

4.      Saluran makanan dan usus diikat dengan tali agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging.

5.      Pengulitan hati-hati dan bertahap, diawali dengan membuat sayatan pada bagian tengah sepanjang kulit dada dan perut. Dilanjutkan dengan sayatan pada bagian medial kaki

6.      Isi rongga perut dikeluarkan secara hati-hati agar dinding lambung dan usus tidak tersayat dan robek. Jeroan merah (hati, jantung, paru-paru, limpa, ginjal, dan lidah) dan jeroan hijau (lambung, usus, kerongkongan, dan lemak) dipisahkan.

7.      Pemeriksaan kesehatan daging (karkas), jeroan dan kepala setelah penyembelihan dilaksanakan oleh dokter hewan atau paramedik veteriner.

8.      Daging segera dipindahkan ke tempat khusus untuk penanganan lebih lanjut. Jeroan dicuci dengan air bersih, dan limbah cucian tidak dibuang ke selokan dan sungai.

 

Penanganan Daging yang Higienis

1.      Petugas yang menangani daging harus senantiasa menjaga kebersihan tangan, tempat, dan pakaian dari segala sumber kotoran.

2.      Daging selalu dipisah dari jeroan. Tempat penyimpanan, penanganan, dan pemotongan menjadi potongan daging dan jeroan harus terpisah untuk menghindari cemaran kuman.

3.      Daging dan jeroan harus dicegah terhadap pencemaran dari tangan, air, dan peralatan yang kotor serta lalat atau serangga lainnya.

4.      Alas plastik dan wadah daging dan jeroan harus selalu dijaga kebersihannya.

5.      Bagikan potongan daging dalam kantong atau wadah yang bersih dan terpisah dari jeroan.

6.      Usahakan daging dan jeroan tidak dibiarkan tersimpan pada suhu ruang (25-30oC) lebih dari 4 jam. Daging dan jeroan harus disimpan di lemari pendingin (suhu di bawah 4oC) atau dibekukan.

 

Galih Sudradjat, Wakil Direktur Bidang Kastra dan Litbang WAMAPI

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain