”Belakangan ini harga susu dalam negeri juga luar negeri mengalami kenaikan. Tapi kenaikan itu normal saja, tidak ada konspirasi di situ. Yang ada hanyalah kekuatan pasokan dan permintaan,” ungkap Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec., Menteri Pertanian periode 2000—2004, saat diwawancarai AGRINA.
Mengapa harga susu bisa naik secara signifikan dan apa penyebabnya?
Harga naik disebabkan oleh pasokan yang berkurang dan permintaan sedikit bertambah. Pasokan berkurang karena dampak kekeringan di Australia dan Selandia Baru. Di samping itu, negara-negara di Eropa sudah mulai mengurangi subsidi untuk peternakan sapi perah. Akibatnya, biaya produksi susu menjadi tinggi sehingga harga produknya harus menyesuaikan dengan biaya produksi. Sebelumnya di sana harga susu relatif rendah karena ada subsidi dari pemerintah.
Dari segi permintaan ada peningkatan lumayan signifikan di China dan India. Di China ada kesadaran baru untuk mengonsumsi susu yang bertujuan memperbaiki gizi masyarakat dan perbaikan kualitas sumberdaya manusia. Sementara masyarakat India sudah lama menyadari pentingnya susu. Dan kini dengan meningkatnya pendapatan mereka, permintaan akan susu juga bertambah. Negara-negara lain barangkali juga mengalami hal yang sama.
Jadi karena kekuatan ini semua, pasokan berkurang dan permintaan bertambah, maka harga susu internasional meningkat. Dan harga susu di dalam negeri juga terpengaruh karena kebutuhan kita sebagian besar dipenuhi dari impor. Hal ini menjadi masalah bagi konsumen kita. Namun di sisi lain menjadi kesempatan buat peternak kita yang selama ini tidak menikmati marjin keuntungan sebaik sekarang.
Apakah harga susu yang cukup tinggi ini berlangsung dalam jangka panjang?
Ya. Tren ini akan stabil dalam pengertian harga susu yang tinggi bahkan meningkat terus akan berlangsung dalam jangka panjang. Oleh karena itu, produsen dan konsumen perlu melakukan penyesuaian terhadap keadaan ini. Naiknya harga akan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi produsen. Maka usaha-usaha untuk pengembangan produksi susu di dalam negeri perlu dilakukan.
Usaha apa saja yang perlu dilakukan jika kita ingin mengembangkan produksi susu di dalam negeri?
Paling tidak ada empat hal pokok yang perlu dilakukan untuk pengembangan susu dalam negeri. Pertama, kita harus mendapatkan bibit-bibit sapi perah baru yang lebih unggul daripada sebelumnya, terutama dalam hal produksi susu per satuan waktu (produktivitas). Untuk itu program inseminasi buatan (IB) yang sudah berjalan cukup lama perlu diperbaiki dan ditingkatkan sehingga dapat menghasilkan bibit sapi lebih banyak dan lebih unggul.
Kedua, penyediaan pakan sapi dalam bentuk hijauan dan konsentrat dalam jumlah dan kualitas yang memadai melalui integrasi peternakan dan pertanian. Integrasi ini merupakan salah satu sumber yang perlu diperhatikan dalam penyediaan hijauan dari pertanian untuk peternakan. Barangkali sudah waktunya memikirkan bisnis hijauan pakan ternak. Bahkan sudah saatnya mengembangkan industri pakan jadi untuk sapi.
Ketiga, perlu diusahakan unit usaha yang ekonomis untuk peternakan sapi perah. Unit-unit yang kita miliki saat ini umumnya terlalu kecil sehingga biaya produksinya menjadi tinggi. Dan keempat, upaya menghubungkan unit-unit sapi perah yang kecil-kecil itu dengan pabrik pengolahan susu agar bisa diperoleh susu berkualitas baik dan konsisten.
Hal ini semua akan bisa dilakukan karena adanya pertambahan marjin keuntungan bagi peternak dan distributor sebagai akibat dari kenaikan harga susu di dalam dan luar negeri tadi. Para konsumen perlu menyesuaikan diri dengan harga yang semakin tinggi ini. Sudah pasti konsumen miskinlah yang paling sulit menyesuaikan diri dengan kenaikan harga ini. Padahal keluarga miskin ini merupakan sumberdaya manusia yang cukup besar di negara kita.
Bagaimana jalan keluar untuk mengatasi masalah pada keluarga miskin tersebut?
Pemerintah perlu membuat program susu untuk masyarakat miskin. Biaya untuk itu disediakan dari mekanisme APBN tanpa mendistorsi harga pasar. Pekerjaan untuk membantu masyarakat miskin adalah pekerjaan pemerintah, bukan pekerjaan peternak sapi perah dan pengusaha industri pengolahan susu.
Jangan lagi pemerintah mendistorsi pasar untuk menurunkan harga susu ini dengan kebijakan yang merugikan peternak sapi perah dan industri pengolahan susu, seperti yang terjadi pada minyak goreng. Jika saat harga susu rendah sehingga peternak menderita kerugian, pemerintah hanya diam, maka saat harga tinggi seperti sekarang ini diharapkan sikap pemerintah juga demikian.
Di samping itu, tren yang meninggalkan air susu ibu (ASI) khususnya masyarakat perkotaan perlu dihambat. Ini bukan suatu hal yang baru tapi kampanyenya harus dibuat lebih besar, efisien, dan efektif.
Dengan demikian masalah kenaikan harga susu ini dengan kebijakan pemerintah yang tidak mendistorsi pasar akan menjadi momentum baru untuk peningkatan produksi susu domestik dalam memenuhi permintan dalam negeri bahkan luar negeri. Dan patut kita banggakan bahwa belakangan ini Indonesia sudah tercatat sebagai salah satu negara pengekspor susu ke negara-negara tetangganya.
Untung Jaya