“Beras bukan hanya komoditas di Indonesia, beras sudah menjadi harga diri bangsa. Oleh karena itu diperlukan Dewan Ketahanan Pangan (DKP) untuk menyusun satu kebijakan perberasan nasional,” ungkap Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec., Menteri Pertanian Periode 2000—2004, saat diwawancarai AGRINA.
Apa alasannya Profesor menyebut demikian?
Jika beras hanya sebagai komoditas, maka saat harganya naik, konsumsinya diturunkan atau diversifikasi dengan komoditas lain. Dan bila harganya turun, maka konsumsinya meningkat. Beras tidak bisa begitu. Bagi masyarakat Indonesia, beras adalah makanan pokok yang setiap hari mereka butuhkan.
Jadi bagaimana kebijakan yang harus diambil?
Kebijakan perberasan itu pada dasarnya adalah menyeimbangkan kepentingan produsen dan konsumen. Dari sisi konsumen, beras merupakan makanan pokok yang harus tersedia sehingga itu menjadi kepentingan nasional. Kemudian dari sisi produsen, sebagian besar petani kita adalah petani padi. Apalagi sebagian besar PDB pertanian juga dari padi. Ada sekitar 17% PDB pertanian, padi terbesar di antara komoditas lain. Jadi padi itu dari segi produsen dan konsumen sangat penting. Karena itu sering menjadi komoditas politik karena melibatkan banyak orang. Lain halnya karet, sekalipun nilai ekspornya besar tapi produsen dan konsumennya sedikit.
Lebih jauh mengenai fungsi Dewan Ketahanan Pangan ini Anda bisa membacanya di di Tabloid Agrina versi Cetak volume 2 Edisi No. 52 yang terbit pada Rabu, 2 Mei 2007 di halaman 8.