1. Home
  2. »
  3. Agrina Update
  4. »
  5. BCTN Hadirkan Solusi Modernisasi Industri Gula dan Bioetanol pada Sugarex…

Sawit Terampil: Transformasi Petani Swadaya Menuju Praktik Berkelanjutan

Menerapkan praktik berkelanjutan akan mendekatkan diri pada kebutuhan pasar.

 

Transformasi rantai pasok kelapa sawit menjadi catatan penting untuk menjamin kepercayaan pasar bahwa industri kelapa sawit Indonesia telah menerapkan prinsip keberlanjutan (sustainability). Untuk meningkatkan kesadaran penerapan praktik kelapa sawit yang berkelanjutan di mata rantai pasok paling hulu, khususnya para petani swadaya, Sinar Mas Agribusiness & Food meluncurkan inisiatif Realising Indonesian Smallholder Empowerment (RISE).

Stephan Sinisuka, Head of Corporate Communications Sinar Mas menjelaskan, inistiafif ini mendukung penanaman kembali petemajaan sawit dengan meningkatkan akses terhadap benih yang berkualitas tinggi dan pembiayaan, serta mendorong adopsi praktik pertanian berkelanjutan melalui pelatihan. ”Ini menjadi inisiatif yang bertujuan meningkatkan praktik berkelanjutan dalam pertanian serta meningkatkan pendapatan para petani Indonesia,” ujarnya.

Stephan Sinisuka, Helena Delima Lumban Gaol, Hero Sanjaya (kiri-kanan), petani diajarkan hal mendasar – WINDI L.

 

Sawit Terampil

Dalam Diskusi Panel “Peluncuran Inisiatif RISE dan Perayaan Sertifikasi RSPO” di Jakarta, Rabu (4/12), Stephan menjelaskan, ada 2 program utama yang berlangsung di bawah inisiatif RISE. Pertama, dukungan pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dalam menyediakan akses benih berkualitas sehingga petani dapat meningkatkan produktivitas dan hasil panen. Kedua, Program Sawit Terampil yang mendorong adopsi praktik pertanian sawit berkelanjutan melalui pelatihan.

”Program ini memberikan pelatihan kelompok dan dukungan individu untuk membimbing petani dan meningkatkan budidaya dan mempersiapkan mereka memperoleh sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil),” terang Stephan.

Menurut Helena Delima Lumban Gaol, Head of Smallholders Innovation Department Sinar Mas, Program Sawit Terampil berlangsung sejak 2020 dan fokus melatih petani swadaya yang memasok tanda buah segarnya (TBS) ke pabrik kelapa sawit (PKS) yang mengantarkan CPO (crude palm oil, minyak sawit mentah) atau PKO (palm kernel oil, minyak inti sawit)-nya ke parik pengolahan (refinery) Sinar Mas. ”Jadi yang kami bantu adalah para petani pemasok ke PKS karena Sinar Mas juga punya banyak refinery. Petani-petani ini secara direct dan indirect sebagai pemasok penting ke Sinar Mas,” ulasnya.

Melalui Sawit Terampil, Hero Sanjaya, Head of Supplier Compliance Sinar Mas menambahkan, pihaknya ingin mengajak petani swadaya lebih kompetitif di era globalisasi ini. “Kalau kita nggak mau berubah, nggak bertrasformasi, kita akan tertinggal di pasar. Kita mau mereka lebih produktif dan salah satu caranya mereka harus mau bertransformasi. Paradigma ini ingin kita arahkan ke mereka, salah satunya mereka mau bertransformasi,” urainya.

Hero mengutarakan, petani memiliki keterbatasan secara ekonomi. Karena itu, Program Sawit Terampil diberikan secara cuma-cuma alias gratis untuk mendukung transformasi petani. ”Petani ini konvensional sekali, makanya Sawit Terampil itu salah satu praktik pertanian terbaik yang kita kenalkan supaya mereka bertransformasi, bisa lebih sustainable,” imbuhnya.

Walaupun tidak ada biaya yang dikenakan ke petani, Helena mengungkap, tim lapang Sinar Mas menghadapi tantangan yang cukup besar dalam mempromosikan Program Sawit Terampil. ”Karena petani akan tanya manfaatnya buat saya apa. Karena mereka pikir, kami sudah kelola kebun sepuluhan tahun dan akan dapat apa. Hal-hal seperti yang selalu ditanyakan,” terangnya yang memimpin Program Sawit Terampil.

Menurut Helena, hingga Oktober 2024 Program Sawit Terampil telah melatih lebih dari 9.000 petani swadaya. Mereka tergabung dalam rantai pasok Sinar Mas di beberapa kabupaten di Aceh dan Langkat, Sumatera Utara. Sinar Mas juga berencana untuk memperluas Program Sawit Terampil dengan menjangkau 100 ribu petani yang dilatih pada tahun 2035. ”Sinar Mas punya komitmen hingga akhir 2025 melatih 10 ribu petani. Saat ini sudah melatih lebih dari 9.000 petani. Komitmen kita melatih sampai mereka siap mengadopsi praktik baik. Dari 10 ribu ini paling nggak 10%-nya mengadopsi praktik-praktik terbaik,” ucapnya.

Pelatihan Program Sawit Terampil, buka Helena memang tidak langsung dirasakan manfaatnya. Jika dilihat dari kacamata peningkatan produktivitas, setidaknya 12 bulan setelah menerapkan praktik baik barulah petani merasakan dampaknya. Praktik baik yang diajarkan berupa hal mendasar, seperti tidak menyemprot pestisida secara menyeluruh sehingga kebun tidak perlu terlalu bersih, memperhatikan letak pupuk yang diberikan ke tanaman, mencermati saat yang pas memanen sawit, dan mencatat semua aktivitas yang dilakukan di kebun.

Dengan memperhatikan waktu panen yang pas, kualitas hasil panen akan semakin baik dan petani bisa memperoleh harga yang sesuai dan lebih bagus dibandingkan panen asalan. Dengan mencatat biaya operasional kebun dan hasil panen, petani akan mengetahui jumlah dana yang dikeluarkan dan keuntungan yang didapat.

”Maka yang kita latih, mencatat semua di sebuah catatan kebun. Gunanya, mereka melihat kebun ini sebagai usaha kecil yang mereka jalani, bukan sekadarnya saja. Di akhir tahun mereka melihat berapa pengeluarannya selama ini untuk upah, biaya pupuk, panennya berapa kali setahun. Mereka akan berpikir bagaimana meningkatkan panen ke depannya,” cetus Helena.

 

Sertifikasi RSPO dan ISPO

Dari 9.000 petani yang mengikuti pelatihan Program Sawit Terampil, urai Helena, sebanyak 800 petani sudah tersertifikasi RSPO. “Artinya, ada 10% petani yang kita latih, sudah mengadopsi praktik-praktik terbaik. Buktinya, mereka sudah mendapat sertifikat RSPO. Kita dorong juga ke (sertifikasi) ISPO,” tukasnya.

Maka, pada kesempatan ini pula Sinar Mas mengumumkan pencapaian menggembirakan Program Sawit Terampil, yaitu Koperasi Jasa Sawit Lepan Jaya (KJSLJ) dari Langkat, Sumatera Utara kembali berhasil meraih sertifikasi RSPO. Koperasi yang beranggotakan 250 petani swadaya dengan luas kebun 368 ha itu merupakan koperasi petani swadaya kedua yang berhasil meraih sertifikasi RSPO melalui Program Sawit Terampil. Sertifikasi diberikan kepada Ardiyanto, Manajer Grup sekaligus ketua KJSLJ dalam acara RSPO Roundtable Conference (RT) di Bangkok, Thailand yang berlangsung pada 11-13 November 2024.

“Ini merupakan tonggak penting bagi para petani yang berpartisipasi dalam Program Sawit Terampil yang ingin mendapatkan sertifikasi keberlanjutan RSPO. Tujuan utama program ini adalah untuk menerapkan praktik-praktik perkebunan terbaik, membantu mempersiapkan para petani untuk memenuhi syarat-syarat keberlanjutan yang ada dan juga memenuhi peraturan pemerintah Indonesia,” papar Helena.

Selain itu, ada CV Perangin-angin Grup (PAG) yang beranggotakan 299 petani di Aceh Subulussalam juga mendapatkan rekomendasi dari Certification Body untuk mendapatkan sertifikasi RSPO. Di akhir 2023 peserta Program Sawit Terampil yang pertama, Perkumpulan Sejahtera Petani Nusantara (PSPN) dari Aceh Utara beranggotakan 270 orang seluas 250 ha berhasil meraih sertifikasi RSPO.

Helena menjelaskan, “Istilahnya initial yang pertama. Tahun ini sudah surveillance audit, itu sudah dapat rekomendasi untuk mendapatkan sertifikasi atau mempertahankan sertifikasinya. Jadi, yang 2 lagi masih menunggu sertifikasi. Kalau semua lancar, ada 800 petani sudah dapat sertifikasi RSPO. Ada 1.600 ha lahan petani sudah dinyatakan dikelola secara berkelanjutan.”

 

Windi Listianingsih

Tag:

Bagikan:

Trending

KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di FIE 2025 Paris
KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di Paris
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS Karawang
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan Jakarta, Agrina-online.com. Isu pekerja perempuan dan anak di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, kembali menjadi disorot tajam. Industri kelapa sawit Indonesia tak dapat dipungkiri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, industri sawit citranya yang erat dengan maskulinitas atau pekerjaan laki-laki yang sering menenggelamkan peran besar perempuan. Di balik komitmen dan regulasi, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan terbesar, terutama terkait praktik kerja layak, isu perempuan, dan anak. Pelaku industri sawit memberikan prioritas besar terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai implementasi praktik sawit yang berkelanjutan. Saat ini, sudah banyak fasilitas di perkebunan yang setara dengan perkantoran di kota besar seperti ruang laktasi, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan anak usia dini, dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Hal ini untuk memastikan komoditas emas hijau ini ramah terhadap anak dan perempuan. Informasi ini menjadi tema pembahasan Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12). Narasumber yang hadir antara lain Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian. Dr. Delima Hasri Azahari, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN. Marja Yulianti, Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak. Edy Dwi Hartono Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian menegaskan bahwa Permentan 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO). Hal ini menjadi payung hukum baru yang mengikat seluruh perusahaan sawit terkait 5 kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). “Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya. Menurut Baginda, Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDG’s sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung pada audit ISPO. Baginda menekankan bahwa isu keberlanjutan bukan semata tuntutan global, melainkan kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta–8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bila termasuk keluarga, sedikitnya 50 juta jiwa bergantung pada industri ini. “Sawit menyumbang 3,5% terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika keberlanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” katanya. Namun, ia mengakui masih ada isu lapangan—seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, kurangnya APD, minimnya fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata. Di sisi lain, terjadi pula kesalahan persepsi berkaitan isu anak-anak yang terlihat berada di perkebunan sawit. “Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah, bukan bekerja. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” jelasnya. Meski demikian, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan dinilai gagal dalam proses sertifikasi ISPO jika terbukti ada temuan tersebut. “Makanya saya yakin jika pekerja perempuan sudah sangat terlindungi di perusahaan-perusahaan besar. Ini mungkin pekerjaan rumah bagi perusahaan menengah atau kecil. Bahkan mungkin di pekebun rakyat,” tuturnya. Dalam sambutannya, Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu humanisme terutama terkait perempuan pekerja, masih belum menjadi perhatian publik. Sementara itu, sejumlah tantangan yang sekarang dihadapi industri sawit seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, keberadaan fasilitas penitipan anak yang belum merata sehingga perlu menjadi fokus diskusi keberlanjutan sawit. Di tempat sama, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Delima Hasri Azahari menekankan bahwa banyak temuan “pekerja anak” kerap disimpulkan secara keliru oleh pihak luar. “Anak-anak yang ikut ke kebun sering dianggap bekerja, padahal mereka hanya bermain atau menemani. Itu harus dilihat secara hati-hati,” jelasnya. Delima juga mendorong agar di lapangan seperti ketersediaan klinik kebun yang tersedia 24 jam hingga perbaikan sanitasi di beberapa wilayah sekitar Perkebunan sawit. Menurutnya, kerangka hukum sebenarnya sudah kuat—UU 13/2003, UU Perlindungan Anak, hingga standar ISPO/RSPO—namun implementasi lapangan masih perlu diperkuat, termasuk audit yang lebih ketat. Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak, Marja Yulianti, menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja termasuk pelatihan K3, fasilitasi APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Menurutnya, isu rendahnya upah perempuan tidak sepenuhnya akurat. “Perbedaan upah biasanya terjadi karena pilihan jam kerja. Jika karyawan tetap, standar upahnya sama. Itu yang kami jalankan di perusahaan yang terdaftar di GAPKI,” tegasnya. Senada dengan Delima, GAPKI juga menegaskan bahwa tuduhan pekerja anak kerap tidaklah benar dan telah menjadi kampanye hitam untuk menyerang industri sawit. Contohnya, anak-anak sepulang sekolah karena sendiri di rumah, lalu memilih untuk ikut orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Ketika ada LSM lalu diambil fotonya secara diam-diam lalu dianggap anak-anak itu juga bekerja. “Tuduhan pekerja anak tidak benar dan merugikan perusahaan. Sekitar 69% perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat,” ujarnya. Dalam diskusi tersebut, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono menegaskan, pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia. Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini. Sejalan dengan studi mendalam Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF, 2016) yang diperkuat oleh data pemantauan terbaru Kemitraan untuk Aksi Menanggulangi Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA Indonesia, 2024). Realitas di lapangan membuktikan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari pekerja harian menjadi tenaga kerja berkontrak merupakan intervensi paling krusial yang mampu memutus rantai pekerja anak, menegaskan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak bergantung pada sanksi dan larangan semata, melainkan pada jaminan upah dan hak pengasuhan bagi para ibu. “Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” pungkasnya. pekerja sawit perempuan dan anak
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan
Kemitraan Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Scroll to Top