1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Digitalisasi Jadi Senjata Pupuk Indonesia Jaga Distribusi Pupuk Subsidi Tepat…

Sawit Mulai Siaga Hadapi Ancaman “Godzilla El-Nino”

Musi Banyuasin, Agrina-online.com. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai diantisipasi lebih dini. Menghadapi potensi fenomena El-Nino yang diperkirakan memicu musim kering lebih ekstrem pada 2026, Kementerian Pertanian memperketat pengawasan terhadap kesiapan perusahaan perkebunan sawit, khususnya di wilayah rawan kebakaran.

Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu titik pemeriksaan lapangan. Melalui inspeksi langsung, pemerintah mengevaluasi kesiapan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam mengantisipasi lonjakan risiko karhutla sebelum musim kemarau mencapai periode kritis.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menegaskan pentingnya pencegahan dibanding penanganan setelah kebakaran terjadi.

“Jangan setelah terjadi kebakaran baru melakukan pemadaman. Pencegahan menjadi langkah utama yang harus dilakukan,” kata Mentan Amran dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

 

Sawit Diminta Siaga Hadapi “Godzilla El-Nino”

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian di salah satu perusahaan perkebunan sawit terintegrasi di Musi Banyuasin pada awal Mei lalu. Kegiatan dipimpin Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil bersama pemerintah daerah dan jajaran teknis perkebunan.

Menurut Ali Jamil, inspeksi lapangan bertujuan memastikan kesiapan sistem pengendalian kebakaran benar-benar berjalan sebelum ancaman El-Nino datang.

“Inspeksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bapak Menteri Pertanian untuk memastikan kesiapan perusahaan perkebunan dalam menghadapi ancaman kebakaran khususnya lahan perkebunan dalam mengantisipasi potensi terjadinya Godzilla El-Nino,” ungkap Ali Jamil.

Tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur satuan tugas pengendalian kebakaran, kesiapan personel, sistem deteksi dini, pola pelaporan, hingga kondisi sarana pemadaman di lapangan.

Berbagai fasilitas penunjang turut diperiksa, mulai dari pompa air, alat pelindung diri, selang pemadam, perahu karet, embung cadangan air, alat pemukul api (gepyok), hingga menara pemantau titik api. Pemeriksaan tersebut mengacu pada aturan pembukaan lahan tanpa bakar sesuai regulasi pemerintah.

 

Titik Lemah Mulai Dipetakan

Dari hasil inspeksi, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat oleh perusahaan. Salah satunya pengawasan titik api berbasis pemantauan real time agar potensi kebakaran dapat terdeteksi lebih cepat.

Selain itu, perusahaan juga didorong menambah menara pemantau, meningkatkan pemeliharaan embung agar pasokan air tetap tersedia selama musim kemarau, serta memastikan kapasitas pompa air memadai untuk menghadapi situasi darurat.

Tak hanya sarana fisik, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi sorotan. Pemerintah meminta perusahaan rutin menggelar pelatihan agar petugas memahami prosedur penanganan darurat dan mampu bertindak cepat saat kebakaran mulai muncul.

“Kami ingin memastikan seluruh sarana pengendalian kebakaran benar-benar berfungsi optimal dan siap digunakan kapan saja. Penguatan SDM melalui pelatihan rutin juga penting agar petugas memahami SOP dan mampu bergerak cepat saat kondisi darurat terutama yang terkait dengan kebakaran lahan,” ujar Ali Jamil.

Kementerian Pertanian juga meminta perusahaan melakukan perawatan berkala terhadap pompa air, kendaraan pemadam, dan peralatan pendukung lainnya agar selalu dalam kondisi siap operasi.

 

Pengawasan Diperketat, Sanksi Menanti Pelanggar

Pemerintah menegaskan pengawasan terhadap pelaku usaha perkebunan akan terus diperkuat sejalan dengan mandat regulasi nasional tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Di akhir inspeksi, Ali Jamil mengingatkan perusahaan perkebunan maupun pekebun rakyat agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman “Godzilla El-Nino” sekaligus mematuhi ketentuan pembukaan lahan tanpa membakar.

Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah juga akan terus memantau implementasi di lapangan, termasuk memberikan pendampingan teknis. Namun bagi pelaku usaha yang lalai, pemerintah menegaskan sanksi administratif hingga pidana tetap menjadi opsi penegakan hukum.

Di tengah ancaman kekeringan yang diprediksi meningkat, kesiapan kebun sawit menghadapi karhutla kini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bagian penting menjaga keberlanjutan produksi dan lingkungan.

 

 

Windi Listianingsih

Tag:

Bagikan:

Trending

ol230526-sawit jangan diatur asing
Prabowo Tak Mau Harga Sawit Diatur Asing
WhatsApp Image 2026-05-22 at 11.33
Sawit Mulai Siaga Hadapi Ancaman “Godzilla El-Nino”
OL220526-tata kelola sawit DHE SDA
Pemerintah Perketat DHE SDA, Tata Kelola Ekspor Sawit Masuk Babak Baru
OL220526-kebijakan DHE siap berlaku
Prabowo Matangkan Aturan Baru Ekspor Sawit
OL210526-Presiden prabowo keluarkan aturan tata kelola ekspor sda
Presiden Prabowo Terapkan Pintu Tunggal Ekspor Sawit
Scroll to Top