Foto: Windi Listianingsih
Mentan SYL, Gugus Tugas mempercepat pelaksanaan PSR
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Demi memacu akselerasi peremajaan kelapa sawit pekebun, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo didampingi Direktur Jenderal Perkebunan bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, melepas Gugus Tugas Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian (16/05).
“Sawit ini dihadapkan dengan berbagai tantangan, ini dapat mengancam masa depan sawit rakyat Indonesia jika tidak segera lakukan suatu langkah komprehensif. Sesuai arahan Bapak Presiden RI, perlu melakukan upaya perbaikan dari sektor hulu perkebunan kelapa sawit rakyat. Oleh karena itu, dalam rangka mendorong hal tersebut, Kementan hadir berikan solusi tepat guna, melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang setiap tahunnya ditargetkan seluas 180.000 hektar yang tersebar di 21 provinsi sentra kelapa sawit,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).
Mentan SYL memberikan apresiasi kepada Direktur Jenderal Perkebunan atas ide dan gagasan dalam mengakselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun. Ia berharap gugus tugas ini dapat mendorong akselerasi capaian program PSR sekaligus membantu mengurai permasalahan dan kendala di daerah baik dalam pengusulan maupun dalam pelaksanaan program PSR.
“Saya melihat ini signal positif dalam pencapaian program PSR. Oleh karena itu, hari ini secara khusus saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam program peremajaan sawit rakyat, khususnya pekebun sawit program PSR seluruh Indonesia menjadikan hari ini sebagai momentum perbaikan tata kelola perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan melalui program PSR sebagai wujud komitmen bersama meningkatkan produktivitas kebun rakyat yang pada akhirnya memberikan peningkatan kesejahteraan pekebun sawit,” harapnya.
SYL menambahkan, kolaborasi semua pihak menjadi kunci yang harus ditingkatkan. Seluruh stakeholder harus peduli terhadap sawit Indonesia agar dapat mencapai angka maksimal produktivitasnya, memperbaiki tata kelola bersama, mendorong kelembagaan pekebun agar lebih aktif dalam meningkatkan produksi, nilai tambah, dan daya saing kelapa sawit Indonesia atau CPO untuk mendapatkan devisa.
”Sawit andalan bangsa. Ini tambang 100 karat karena melibatkan ekonomi rakyat yang kuat, devisa negara yang besar. PSR jadi strategi penting yang diperintah negara. PSR ada di 8 provinsi yang dikerjakan sama-sama. Kita berharap para gubernur, bupati, dandim, polres, kejari, kejati membantu agar bisa verjalan dengan cepat, dengan baik,” terangnya.
Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan mengatakan, gugus tugas merupakan wujud implementasi konkret untuk mencapai target program PSR dengan memberikan masukan dalam merumuskan komitmen dari para pihak yang terlibat program PSR. Sosialisasi, koordinasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi dengan para pelaku PSR merupakan agenda penting yang menjadi tugas tim gugus tugas.
Melibatkan kurang lebih 30% pegawai Direktorat Jenderal Perkebunan, gugus tugas difokuskan pada tahap awal di 8 provinsi sentra peremajaan, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
“Gugus tugas diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan bahu-membahu membantu pelaksanaan program PSR agar lebih efisien dan efektif, serta dapat bekerja sesuai dengan perannya masing-masing secara aktif. Sebagai upaya mendukung tim gugus tugas, Direktorat Jenderal Perkebunan juga berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang berada di 8 provinsi sentra peremajaan kelapa sawit untuk turut ambil bagian dalam pelaksanaan PSR,” ujar Andi Nur.
Menurut Andi Nur, Program PSR merupakan upaya peningkatan produktivitas melalui penggantian tanaman tua dan tidak produktif dengan benih unggul yang berkualitas, sekaligus juga upaya memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit nasional secara umum dan kelapa sawit rakyat secara khusus. Sejak tahun 2017, program PSR telah dilaksanakan di 21 provinsi dan 123 kabupaten sentra kelapa sawit dengan target seluas 180.000 hektar per tahun sesuai arahan Komite Pengarah BPDPKS.
“Demi tercapainya realisasi PSR diperlukan upaya percepatan, sehingga target yang telah dicanangkan dapat dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Windi Listianingsih