Foto: Humas PKH
Realisasi KUR Subsektor Peternakan Naik
Yogjakarta (AGRINA-ONLINE.COM) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bangga karena capaian realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) subsektor Peternakan pada 2022 naik 23,6% dari tahun sebelumnya. SYL menyebutkan, realisasi KUR sub sektor peternakan 2021 senilai Rp15,54 triliun dan 2022 meningkat menjadi Rp19,21 triliun dengan NPL (Non Performing Loan) relatif kecil 0,6%. Menurutnya, Nilai NPL merupakan indikator KUR untuk subsektor peternakan ternyata sedikit sekali yang macet, sehingga kesehatan aset dari lembaga perbankan sebagai penyalur KUR terjaga.
“Untuk mengatasi keterbatasan APBN, Kementerian Pertanian terus mendorong pemanfaatan KUR untuk mengakselerasi pembangunan pertanian, termasuk sub sektor peternakan,” ungkap SYL saat melakukan kunjugan kerja ke Rajendra Farm di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta (14/02).
SYL menerangkan, periode kepemimpinan selama 2020-2022 kinerja KUR bidang pertanian menggembirakan. Tahun 2020 realisasinya Rp55,30 triliun (110,62% dari target Rp50 triliun). Tahun 2021 realisasinya Rp85,62 triliun (122,31% dari target Rp70 triliun). Begitu juga pada 2022, realisasi KUR Rp113,4 triliun (126,0% dari target Rp90 triliun).
“Saya sangat senang melihat peternakan kambing dan domba di Rajendra Farm ini, model closed loop seperti ini tolong dibuat juga di daerah-daerah lainnya. Gunakan KUR untuk modal,” imbuhnya.
Rajendra Farm merupakan, peternakan kambing domba model closed loop yang sudah terintegrasi dari hulu hingga hillir tergabung dalam Koperasi Peternak Kambing Domba Yogyakarta (PPKDY). Sebagai informasi, pada acara kunjungan kerja diserahkan fasilitas KUR dari BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia kepada kelompok peternak di DIY dengan total nilai Rp2,73 miliar yang diserahkan secara simbolis.
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah mengatakan, fasilitasi KUR dari pemerintah bekerjasama dengan Perbankan ini sebagai bentuk dukungan untuk penguatan akses pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usaha pembibitan dan budidaya ternak. “Kementan berharap melalui pemanfaatan KUR dapat membantu meningkatkan skala usaha peternak,” ucapnya.
Menurutnya, KUR juga dapat dimanfaatkan untuk usaha peternakan dan alsintan peternakan. “Dengan adanya tambahan modal untuk pembelian bibit yang baik, kita harapkan akan dapat meningkatkan produktivitas, sehingga pendapatan peternak meningkat dan lebih sejahtera,“ ujarnya.
Lebih lanjut Nasrullah sampaikan, pada tahun 2023 Kementerian Pertanian menargetkan pemanfaatan KUR untuk Subsektor peternakan dapat mencapai sebesar Rp. 24 Trilyun. “Mari kita manfaatkan secara maksimal untuk modal usaha terutama untuk perbaikan bibit dan peningkatan skala usaha,” imbuhnya.
Nasrullah menegaskan, sinergi antara peternak dan pelaku usaha lainya, serta pemerintah daerah maupun pusat dalam pembangunan peternakan sangat penting. “Dukungan perbankan selaku penyalur KUR juga sangat diharapkan karena harus dipahami bersama bahwa karakteristik usaha peternakan sangat berbeda dengan sub sektor lainnya, sehingga harus ada chemistry,” pungkasnya.
Sabrina Yuniawati