Foto: Humas PKH
Sumbar Melaksanakan Kick Off Vaksinasi 2023
Sumatera Barat (AGRINA-ONLINE.COM) Dalam rangka mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan 714.452 ekor ternak divaksin pada 2023 ini. Wakil Gubernur Provinsi Sumbar Audy Joinaldi, menyampaikan, Pemprov Sumbar mempunyai komitmen kuat untuk mengendalikan PMK. Pasalnya penyakit tersebut berdampak terhadap perekonomian masyarakat peternak di Sumbar. Selain melaksanakan vaksinasi, juga akan dilakukan penandaan ternak dengan ear tag/penandaan pada 438.770 ekor ternak. Realisasi pelaksanaan vaksinasi PMK di lapangan per tanggal 28 Januari 2023 sebanyak 121. 075 ekor dan pemasangan ear tag sebanyak 33.651 ekor.
Audy Joinaldi menambahkan, untuk mencapai target diperlukan komitmen dan langkah strategis yang harus dilakukan oleh semua jajaran dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Pada 2023 ini, perlu meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder terkait seperti optimalisasi peran TNI, Polri, BPBD Daerah, Wali Nagari/Jorong terutama untuk sosialisasi pentingnya vaksinasi PMK bagi ternak," ucapnya saat acara Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) 2023 di UPT RPH Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (28/01).
Menurut Audy, pengerahan masyarakat untuk terlibat aktif dalam program ini dan melibatkan akademisi seperti mahasiswa sangat penting dalam pelaksanaan vaksinasi dan penandaan ternak untuk pengendalian PMK. "Dengan supervsi dari tenaga medis veteriner yang ada, penambahan tenaga vaksinator dan penandaan ternak dengan melaksanakan pelatihan secara teratur, maka diharapkan pelaksanaan program berjalan dengan optimal," ungkapnya.
Selain itu, Audy pun menekankan, pentingnya pengaturan dalam melalulintaskan ternak dari luar wilayah Sumbar. Ternak harus dilengkapi dokumen ternak resmi dan keterangan sehat yang dinyatakan oleh dokter hewan berwenang di wilayah asal ternak. Ternak yang memasuki wilayah Sumbar harus dikarantina selama 14 hari serta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan hewan diwilayah tujuan. "Berharap kepada masyarakat agar berperan aktif dalam pelaksanaan pengendalian dan pencegahan PMK yaitu vaksinasi dan penandaan ternak," terangnya.
Audy berharap, kegiatan kick off vaksinasi dan penandaan ini. Pengendalian dan penanggulangan PMK nasional 2023 di Sumatera Barat dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga penyakit mulut dan kuku bisa diberantas di wilayah Sumatera Barat dan juga Indonesia. Serta pimpian OPD berkomitmen untuk dapat mencanangkan target harian per kabupaten sebagai acuan dalam pelaksanaan vaksinasi dan penandaan ternak untuk eliminasi PMK dari Sumatera Barat. “Kami juga ingatkan kembali untuk tetap memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada baik itu obat-obatan dan logistik yang telah didistribuskan," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak (PHNak) Melasari, menyampaikan, pemerintah melaksanakan kick off vaksinasi secara nasional dan mensupport pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan berkomitmen merealisasikan target masing-masing. Sementara Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat Sukarli menyampaikan, pihaknya berharap agar kick off vaksinasi 2023 dapat terlaksana dengan baik dan berkomitmen untuk mencapai target yang ditentukan.
Sabrina Yuniawati