Selasa, 4 Oktober 2022

DMO Sawit: Hentikan Menyakiti Diri Sendiri!

Kepanikan itu melanda dunia ketika Indonesia memutuskan menghentikan ekspor minyak sawit ke pasar global.
 
Presiden Joko Widodo memutuskan larangan ekspor sawit yang mulai berlaku pada 28 April 2022 untuk menjamin minyak goreng di dalam negeri tersedia melimpah dan harganya terjangkau. Aturan ini dibuat dalam menyikapi kondisi harga minyak goreng yang melambung gila-gilaan di pasar hingga menimbulkan antrean berkepanjangan.
 
Masyarakat dunia pun terkejut, heboh, dan kelabakan dengan aturan itu lantaran ketergantungan pada minyak sawit Indonesia. Negara kita menyumbang lebih dari separuh pasokan minyak sawit dunia. Sementara, produksi minyak nabati lainnya seperti kedelai dan kanola tengah mengalami penurunan karena gagal panen akibat iklim ekstrem.
 
Dunia memilih minyak sawit sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan minyak nabati dengan harga yang lebih terjangkau daripada minyak kedelai, rapeseed, atau minyak bunga matahari. Terlebih, penggunaan minyak sawit sangat luas mulai dari industri makanan, komestik, produk kebersihan dan sanitasi, hingga energi.
 
Tak pelak, harga minyak sawit dunia makin menanjak sejak pengumuman larangan ekspor Indonesia. Pun di dalam negeri, minyak sawit menjadi andalan utama penopang surplusnya neraca dagang Indonesia. Tanpa sawit, merahlah neraca dagang kita karena sektor migas tidak sepenuhnya bisa diandalkan. Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang kuartal I 2022 ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil, CPO) menyumbang Rp112,82 triliun buat perekonomian Indonesia. Angka ini setara 2,5% Produk Domestik Bruto (PDB).
 
Namun, niat dan upaya baik pemerintah menurunkan harga minyak goreng sekaligus menjamin stabilitas pasokan dan harganya, tidak membuahkan hasil yang manis. Meski larangan ekspor sudah berjalan, harga minyak goreng masih saja menyengsarakan rakyat.
 
Ditambah, pemerintah juga memberlakukan Domestic Market Obligation(DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang membuat pusing eksportir. Harga tandan buah segar petani juga kena imbas, anjlok signifikan setelah pemberlakuan larangan. 
 
Para pengamat menilai kebijakan DMO dan DPO tidaklah tepat. Eugenia Mardanugraha, ekonom dari LPPM UI mengatakan, berhentinya ekspor sawit selama 28 April –22 Mei lalu mengurangi pertumbuhan ekonomi kuartal II 2022 hingga 3%. Amat disayangkan, pertumbuhan ekonomi yang harusnya mencapai 8,44% hanya bisa menembus 5,44%. Nilai potensi ekspor CPO yang hilang itu kira-kira mencapai US$5 miliar.
 
Padahal, Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI)menilai,kondisi gaduh atas lonjakan harga minyak goreng harusnya cukup diatasi dengan kebijakan pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK). Kebijakan DMO dan DPO membuat tatanan industri sawit nasional menjadi kacau. ”Jadi,kita membuat kebijakan yang sebetulnya menyakiti diri kita sendiri tapi benefitnya nggak ada,” sindirnya dalam webinar “Minyak Goreng Sudah Terkendali, Masihkah DMO Sawit Dibutuhkan?”.
 
Kebijakan BK, yang disusul PE mulai 2015, sudah menjadi tatanan industri sawit dalam 10 tahun terakhir, sambungnya, ternyata justru mampu melindungi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang lebih murah daripada harga internasional. Sebelum pemberlakuan DMO dan DPO, kebijakan PE dan BK yang fleksibel, progresif, dan proporsional mampu menyeimbangkan kepentingan minyak sawit untuk kebutuhan domestik dan ekspor. Indonesia mengekspor 65% produk sawit dan menyerap 35% untuk kebutuhan domestik.
 
Tungkot memprediksi, dunia akan mengalami kelebihan permintaan (excess demand) minyak nabati hingga 2050 sehingga harga akan naik. Kendati, tahun depan kemungkinan terjadi resesi global yang agak melemahkan pasar.
 
Minyak sawit yang bisa dijadikan energi terbarukan sebagai biodiesel,mendatangkan keunggulan tersendiri. Pemerintah dan pelaku usaha bisa memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan campuran biodiesel dari B30 menjadi B40. Ini akan menghemat devisa negara sekaligus memperkuat posisi minyak sawit di pasar domestik dan internasional.
 
 
 
 
Windi Listianingsih

 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain