Foto: Istimewa
Pencegahan Karhutla melibatkan Pemerintah, swasta, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Shamsuddin Muhammad, CEO Minamas Platation menyampaikan, Minamas Platation secara intensif berupaya melakukan pencegahan dan penanganan Kalhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di seluruh area operasional perusahaan. Salah satunya membentuk Desa Mandiri Cegah Api (DMCA), dengan memberikan edukasi atau sosialisasi dan simulasi dalam meminimalisir kebakaran di wilayah setempat.
“Khusus Kalimantan Barat kelompok DMCA, Minamas Platation melibatkan masyarakat yang berada di lima desa tempat operasional Minamas tepatnya di Kecamatan Marau dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, polisi, unsur kepemudaan, TNI, sekolah memberikan pemahaman atas bahaya kebakaran,” jelasnya saat webinar Forwatan dengan tema “Strategi Multipihak Industri Sawti Cegah Kalhutla”, Jakarta (17/12).
Shamsuddin menambahkan, program Minamas juga menyasar pada perkebunan berkelanjutan, artinya masyarakat setempat melakukan kegiatan pertanian agar masyarakat dapat menjaga lingkungan untuk massa depan yang lebih baik. Senada dengan Shamsuddin, Kasdi Subagyono, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian menjelaskan, Kementan mengusulkan adanya tindakan preventif dengan memberdayakan lahan milik petani untuk dikelola menjadi kebun ditanami kopi, kakao, kelapa dan lainnya.
Iswanto, Kasubdit Gangguan Usaha, Dampak Perubahan Iklim (DPI) dan Pencegahan Kebakaran, Ditjen Perkebunan mengungkapkan, lahan gambut merupakan lahan rawan kebakaran saat musim kemarau. Sehingga salah satu pencegahannya adalah memberikan bibit kopi agar masyarakat setempat bercocok tanam, menjaga dan merawat lahan tersebut.
“Bersama Ditjen Prasarana dam Sarana Pertanian (PSP) memberikan bantuan traktor roda 4 dan 2, pemberian benih kakao, kelapa, dan tanaman hortikultura di daerah yang sering terjadi kebakaran,” ungkapnya.
Bambang Sahari, Ketua Kompartemen Gambut dan Kalhutla Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengungkapkan, regulasi pencegahan kebakaran di Indonesia sangat ketat sehingga pelaku usaha sangat konsentrasi terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah. “Tindakan GAPKI dalam kesiapsiagaan, pencegahan kebakaran lahan sudah sesuai dengan SOP perusahaan yang tersebar di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Sabrina Y.