Minggu, 8 Maret 2020

Mendongkrak Daya Saing Kopi Nasional melalui SNI

Mendongkrak Daya Saing Kopi Nasional melalui SNI

Foto: Try Surya Anditya
Dengan bersertifikasi SNI, daya saing kopi nasional akan meningkat

Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Melalui Festival Kopi Ber-SNI di sela-sela kegiatan Car Free Day di Jakarta, Minggu (8/3), Badan Standardisasi Nasional (BSN) beserta Kementerian Pertanian dan Dewan Kopi Indonesia (Dekopi) mengajak masyarakat untuk menikmati kopi dengan sertifikasi SNI.
 
Kepala BSN, Bambang Prasetya menjabarkan, BSN telah menetapkan 6 SNI terkait kopi, yakni: SNI 01-3542-2004 Kopi bubuk, SNI 2907:2008 Biji Kopi, SNI 7708:2011 Kopi gula krimer dalam kemasan, SNI 2983:2014 Kopi Instan, SNI 4314:2018 Minuman kopi dalam kemasan, dan SNI 8773:2019 Kopi Premium.
 
"SNI dapat menjamin kualitas dan mutu kopi Indonesia hingga bersaing di kancah internasional. Saat ini SNI yang wajib itu SNI 2983:2014 (Kopi Instan). Kami mendorong industri kopi lainnya untuk ber-SNI," bebernya.
 
Sementata itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjenbun Kementan, Dedi Junaedi mengungkapkan, program ini sejalan dengan tujuan Kementan yakni membangun pertanian yang maju, mandiri, dan modern.
 
"Ini juga sejalan dengan Grasida (gerakan peningkatan produktivitas, nilai tambah, dan daya saing). Sebab kopi ini melibatkan 1,7 juta petani yang 90% diproduksi oleh petani pekebun," tandasnya.
 
luas lahan kopi sekitar 1,2 juta hektare dengan produksi 7.200 ribu ton/tahun. Potensi lahan tersebut masih terkendala dengan produktivitas yang masih berkisar 0,77 ton/ha/tahun.
 
Dalam Festival Kopi Ber-SNI ini, Barista terkemuka Tanah Air, Adrian Maulana turut andil mengunjukkan kebolehannya dalam meracik kopi. Acara ini juga diselenggarakan sebagai rangkaian dari peringatan Hari Kopi Nasional yang jatuh setiap tanggal 11 Maret.
 
 
 
Try Surya Anditya
 
Editor: Windi Listianingsih

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain