Senin, 7 Oktober 2019

Biodiesel Membangun Negeri

Biodiesel Membangun Negeri

Foto: Windi Listianingsih
Presiden Jokowi menetapkan mandatori biodiesel 30% (B30) di awal 2020 kemudian menjadi B50 pada akhir 2020

Masa depan Indonesia ada di sawit. Bagaimana tidak, selain menyuplai kebutuhan pangan, sawit berperan besar sebagai sumber energi murah lagi berkelanjutan dalam bentuk biodiesel.
 
Apalagi, kebutuhan minyak dan gas (migas) untuk pembangkit listrik serta bahan bakar nasional sebagiannya disuplai dari impor.
 
Tahun lalu Indonesia mengimpor migas sebanyak 49,1 juta ton yang terdiri dari minyak olahan 26,6 juta ton, minyak mentah 16,9 juta ton, dan gas 5,5 juta ton. Saat ini impor minyak mentah mencapai 0,5 juta barel per hari (bph).
 
Tentu angka ini akan meningkat seiring perbaikan infrastruktur. 
 
Adalah langkah yang tepat bila Presiden Jokowi menetapkan mandatori biodiesel 30% (B30) di awal 2020 kemudian menjadi B50 pada akhir 2020.
 
Hingga 2022 serapan biodiesel untuk sektor public service obligation (PSO) dan non-PSO diharapkan mencapai 100%.
 
Penerapan B20 tahun lalu mampu menyerap 4,02 juta kl biodiesel dari produksi sebesar 6,01 juta kl.
 
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, serapan ini setara devisa US$2,01 miliar. 
 
Kewajiban B30 pada tahun depan ditaksir akan menghabiskan 8 juta-9 juta kl biodiesel. Menggunakan harga indeks pasar solar sebesar Rp8.900/l, penghematan devisa impor mencapai US$6 miliar.
 
Melansir data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), implementasi kebijakan mandatori biodiesel sejak 2015-2018 berhasil menghemat devisa negara sebesar US$3,37 miliar dari total serapan sebanyak 9,92 juta kl. 
 
Tidak hanya menghemat devisa dan mengatasi krisis energi serta bahan bakar, konsumsi biodiesel di dalam negeri secara otomatis akan memperkuat pasar sawit di tingkat global.
 
Terlebih, Uni Eropa telah mengenakan tambahan bea masuk 8%-18% untuk biodiesel asal Indonesia. Bahkan meski sesekali membaik, satu tahun terakhir ini harga sawit juga kurang menyenangkan petani karena kelebihan suplai dan tekanan pasar internasional. 
 
Apalagi, negara kita merupakan produsen utama sawit dunia. Pada 2018 produksi sawit Indonesia mencapai 48,68 juta ton berupa minyak sawit (crude palm oil-CPO) 40,57 juta ton dan minyak inti sawit (palm kernel oil-PKO).
 
Sebanyak 70% minyak sawit itu masuk pasar global. Pasokan sawit ini disuplai dari perkebunan swasta 29,39 juta ton (60%), perkebunan rakyat 16,8 juta ton (35%), dan perkebunan negara 2,49 juta ton (5%).
 
Menurut catatan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), biodiesel pun membantu mengentaskan kemiskinan dan memberikan lapangan pekerjaan bagi 186 ribuan petani-pekerja sawit di sektor hulu. 
 
Penerapan B30 di Indonesia pada 2020, Rabobank memprediksi, ikut mengerek kenaikan permintaan minyak sawit dunia. Konsumsi minyak sawit global yang berkisar 72 juta ton pada 2018/2019 akan menjadi sekitar 75 juta ton pada 2019/2020.
 
Sementara, kebutuhan biodiesel dunia juga terus meningkat dengan rerata pertumbuhan 14,2% per tahun. Selain Indonesia, negara yang menerapkan mandatori biodiesel misalnya Kanada B2-B4, Costa Rica B20, Peru B5 dan Kenya B5, Filipina; Malaysia; Thailand; Argentina; dan Brazil B10, lalu Korsel B3. 
 
Percepatan mandatori biodiesel memang sangat baik membantu pertumbuhan industri sawit nasional. Kita tidak perlu lagi bergantung pada pasar luar yang kerap “menindas”.
 
Namun, pemerintah perlu memperhatikan kesiapan setiap pelaku usaha hulu-hilir terkait. Pertamina dan PLN harus menyediakan infrastruktur memadai guna menyerap biodiesel dan CPO. Aprobi selaku pengolah minyak sawit menjadi biodiesel, harus menjamin ketersediaan bahan baku. 
 
Sedangkan di sisi hulu, petani perlu meningkatkan produktivitas tanaman sawit dengan praktik budidaya yang baik (good agriculture practices-GAP), penggunaan benih unggul, dan peremajaan tanaman tua.
 
Pemerintah juga harus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) petani melalui bimbingan teknis atau sekolah lapang.
 
Windi Listianingsih
 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain