Foto: Istimewa
Pemerintah membangun desa pertanian organik
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menggalakkan kembali pertanian organik karena diakui mempunyai manfaat ekologis yang lebih bagus.
Sistem ini mampu memperbaiki mutu lahan yang terdegradasi akibat penggunaan pupuk anorganik secara terus-menurus.
Sistem ini juga menghindarkan dampak kesehatan dan ekologis dari residu pestisida kimiawi sehingga dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat dan berkualitas.
"Pada tahun 2015 mencanangkan program 1.000 Desa Pertanian Organik yang juga merupakan salah satu Nawacita Kabinet Kerja RI, dan untuk tanaman pangan targetnya 600 desa padi organik,” demikian dikatakan Kepala Sub Direktorat Padi Tadah Hujan dan Lahan Kering, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementan, Dina.
Ia menegaskan hal ini membuktikan pemerintah pun perhatian ingin pertanian organik ini semakin luas, apalagi dengan melihat sekarang penggunaan bahan kimiawi berlebih tentu tidak baik juga bagi kesuburan tanah.
Program pemerintah untuk pembangunan Desa Pertanian Organik, khusus yang berbasis tanaman pangan sementara ini baru sebatas komoditas padi.
"Desa Pertanian Organik Padi program bantuan Kementan untuk seluas sekitar 20 hektar per kelompok tani. Tapi, yang perlu diperhatikan yang kami bantu ini yang sudah mulai menerapkan sistem pertanian organik padi ataupun yang siap disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Organik (LSO, red). Bisa masih dalam konversi ataupun memang sudah murni organik," tuturnya.
Seperti diketahui, sambungnya, untuk menjadi organik ini harus melalui masa konversi dulu, sehingga tidak bisa baru setahun tidak menggunakan bahan kimia disebut organik.
Namun, minimal 3 tahun masa konversi itu dan itupun tetap di bawah pengawasan dari lembaga sertifikasi.
"Selama tahun 2016 - 2018 untuk Desa Pertanian Organik Padi yang mendapat bantuan Kementan telah terealisasi 650 desa dengan luasan mencapai 23.375 hektar dan produktivitas rata-rata 5,46 ton per hektar. Jadi kita sudah melebihi target 600 desa. Artinya memang minat petani untuk beralih organik semakin bagus," ungkapnya.
Salah satu yang telah berhasil berbudidaya organik ada di Kalimantan Barat. Kelompok tani Gampang Mulia Desa Sate Lestari Kecamatan Pulau Maya contohnya.
Heri Muryadi dari Dinas Pertanian Kayong Utara, mengatakan mereka memproduksi beras organik varietas Mentik Wangi untuk beras putih dan beras merah yang sudah sertifikasi tahun 2018.
"Banyak petani di Kabupaten Kayong Utara yang tertarik untuk bertani organik. Tentunya karena harganya tinggi," ujarnya.
Heri pun menyebutkan hal yang sama juga diakui oleh Kelompok tani di Desa Sate Lestari Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat. Harga beras organik daerah ini sudah mencapai Rp25.000 sampai Rp30.000 per kg.
"Harga ini tentu jauh lebih tinggi dibanding harga beras biasa yang hanya berkisar Rp9.000 sd Rp11.000 per kg. Ini yang menjadi daya tarik mereka,” cetusnya.
Produk beras organik ini dipasarkan sampai ke provinsi dan rencana untuk panen selanjutnya sedang diusahakan masuk pasar atau supermarket City Mall di Kabupaten Ketapang.
Oleh karena itu, Heri menginginkan pertanian organik ini terus dikembangkan karena potensi pengembangan seluas 500 ha di Pulau Maya. Menurutnya akan lebih mudah melakukan pengembangan karena potensi 500 ha tersebut dalam 1 pulau, yaitu Kecamatan Pulau Maya.
"Jadi lebih terintegrasi dalam satu kawasan. Akan lebih mudah pengelolaannya nantinya,” pungkas Heri.
Galuh Ilmia Cahyaningtyas
Editor: Pandu Meilaka