Foto: windi listianingsih
Pertanaman padi di lahan rawa untuk meningkatkan produksi
Tahun ini pemerintah membidik lahan rawa untuk menambah luas panen padi agar target produksi tercapai.
Lahan rawa masih menjadi tumpuan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menguber produksi padi yang tahun ini sebanyak 84 juta ton gabah kering giling (GKG). Target ini naik sekitar 1 juta ton dari pencapaian 2018. Direktur Serealia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementan Bambang Sugiharto menyampaikan, “Potensi lahan rawa untuk pertanian seluas 34,92 juta ha, sedangkan yang akan dimanfaatkan 15% atau sekitar 5 juta ha,” ungkapnya kepada AGRINA di Jakarta, Kamis (27/12).
Fokus ke Lahan Rawa
Pada 2019 ini, lanjut dia, Kementan akan memanfaatkan lahan rawa seluas 550 ribu ha di Provinsi Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan. Selain dua provinsi tersebut yang menjadi fokus, menyusul beberapa provinsi lain seperti Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara.
“Berkurangnya lahan sawah disiasati dengan memaksimalkan potensi yang sedemikian luas di lahan rawa,” ungkap Bambang. Lahan rawa sendiri, lanjut dia, terbagi menjadi tiga, yakni rawa dangkal, tengah, dan dalam. Rawa dalam, ketika musim hujan tidak bisa ditanami karena semakin dalam airnya. Sebagai antisipasi, bisa menggunakan varietas yang tahan untuk lahan rawa. Dari lahan tersebut, total 5 juta ha saja sudah sangat cukup. Tidak perlu banyak, yang terpenting adalah cara budidayanya baik dan benar.
Selain lahan rawa, pemerintah juga tetap berupaya meningkatkan pemanfaatan lahan kering yang tahun lalu sudah mencapai 1 juta ha. Tahun ini paling tidak 500 ribu ha tambahan luas tanam diharapkan dari lahan kering.
Pengolahan Lahan hingga dan Penanggulangan OPT
Awal tahun ini masih banyak petani di daerah yang mengawali musim tanam baru. Karena itu Bambang mewanti-wanti agar petani melakukan budidaya padi sesuai spesifikasi lokasi.
Penanaman padi di lahan beririgasi untuk wilayah Jawa sudah mencapai Indeks Pertanaman (IP) 300 atau tiga kali tanam. Namun, “Di daerah Jawa penurunan luas lahan (pertanian pangan, Red.) sangat tinggi sehingga petani harus bisa memanfaatkan waktu supaya bisa melakukan panen tiga kali dalam setahun. Pengolahan tanah harus maksimal, pemberian pupuk organik lalu digarap dan diberikan air. Tanaman dipindah dengan media benih tanam pindah pada saat 14 hari ke atas,” bebernya.
Kelanjutan tentang tulisan ini baca di Majalah AGRINA versi Cetak volume 14 Edisi No. 295 yang terbit Januari 2019. Atau, klik : https://ebooks.gramedia.com/id/majalah/agrina, https://higoapps.com/browse?search=agrina, https://www.mahoni.com, dan https://www.magzter.com/ID/PT.-Permata-Wacana-Lestari/Agrina/Business/