Minggu, 25 Agustus 2013

Mengerling Rute 2014

Dalam pidatonya di depan Rapat Paripurna DPR tentang Keterangan Pemerintah atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 beserta Nota Keuangannya 2014, 16 Agustus lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut Kementerian Pertanian sebagai salah satu yang mendapatkan pembagian signifikan. Di situ, Kementerian Pertanian memperoleh anggaran belanja Rp15,4706 triliun.

”Anggaran itu terutama akan digunakan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian dan mutu produk pertanian,” tutur Presiden SBY. Selain itu, antara lain, juga untuk program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian. Termasuk program pencapaian swasembada daging sapi dan peningkatan penyediaan pangan hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal.

Ketahanan pangan pun dijadikan prioritas alokasi belanja modal, di samping ketahanan energi dan keterhubungan domestik, serta upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. “Untuk mendukung program ketahanan pangan, dengan mengutamakan kemandirian dan kedaulatan pangan, alokasi anggaran belanja kita arahkan untuk pencetakan sawah 40 ribu ha, pengembangan 260 ribu ha lahan, rehabilitasi 129.777 ha jaringan irigasi, serta pembangunan 239 embung dan situ, serta pembangunan 21 waduk,” papar Presiden SBY.

Secara rinci, dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2014 itu dijelaskan prioritas ketahanan pangan 2014 diarahkan untuk meningkatkan penyediaan bahan pangan melalui peningkatan produksi pangan dalam negeri, akses masyarakat terhadap pangan, dan kualitas konsumsi pangan masyarakat. serta perlindungan dan pemberdayaan petani serta nelayan. Sasarannya adalah peningkatan produksi padi 6,25% atau dengan tingkat produksi 76,6 juta ton gabah kering giling; pertumbuhan produksi bahan pangan lain yang mencakup produksi jagung 10%, kedelai 20%, dan gula 12,6%.

Selain itu, juga melalui peningkatan produksi perikanan jadi 22,4 juta ton yang terdiri dari perikanan tangkap 5,5 juta ton dan perikanan budidaya 16,9 juta ton, serta peningkatan konsumsi ikan jadi 38 kg/kapita/tahun. Pun juga lewat peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan yang diukur melalui indeks nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) di atas 105. Termasuk terlaksananya rehabilitasi, peningkatan jaringan irigasi dan operasi, serta pemeliharaan pada areal 3.023,8 ribu ha.

Guna mencapai berbagai sasaran pada prioritas ketahanan pangan itu, arah kebijakan pembangunan ketahanan pangan pada 2014 dibagi jadi empat. Pertama, pencapaian surplus beras 10 juta ton dan peningkatan produksi jagung, kedelai, gula, dan daging. Caranya, mempercepat pencetakan sawah. Melaksanakan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Dan meningkatkan penyediaan pangan protein hewani.

Kedua, peningkatan produksi perikanan. Langkah yang diambil berupa peningkatan rehabilitasi dan pembangunan sarana dan prasarana perikanan, terutama pelabuhan, kapal dan alat penangkapan ikan, tambak, dan unit perbenihan. Lantas, meningkatkan penyediaan input produksi (induk, benih, pakan, BBM) dan akses ke permodalan. Termasuk pengembangan sistem logistik perikanan.

Ketiga, peningkatan kesejahteraan petani/nelayan. Upaya ini dilakukan lewat peningkatan penyaluran subsidi pupuk dan benih yang lebih tepat sasaran dan  waktu. Juga meningkatkan penyaluran pengembangan usaha agribisnis di pedesaan (PUAP), serta pengembangan usaha mina perdesaan (PUMP) perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan pengolahan-pemasaran hasil perikanan agar tepat sasaran. Tak ketinggalan, menyediakan sumber dan akses permodalan bagi petani.

Keempat, merehabilitasi jaringan irigasi melalui percepatan pembangunan infrastruktur irigasi dan waduk. Tak hanya itu, juga merehabilitasi jaringan irigasi dalam rangka mendukung ketahanan pangan.

Itulah sekilas gambaran rute yang bakal ditempuh tahun depan. Namun, dibanding anggaran APBN-P 2013 yang Rp16,3801 triliun, alokasi anggaran pertanian 2014 ini lebih rendah Rp909,5 miliar atau 5,6%. Penurunan anggaran itu sendiri mengundang komentar kritis.

Simak saja formasi 10 kementerian/lembaga (K/L) yang mendapat alokasi terbesar berikut ini. Kementerian Pertahanan (13,6% dari belanja K/L), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (13,5%), Kementerian Pekerjaan Umum (12,2%), Kementerian Agama (8,1%), Kementerian Kesehatan (7,3%), Kepolisian Republik Indonesia (6,8%), Kementerian Perhubungan (6,4%), Kementerian Keuangan (3,1%), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2,7%), dan Kementerian Pertanian (2,5%).

Ada tuntutan, misalnya, seharusnya pemerintah memberikan alokasi dan proteksi yang lebih kepada sektor pertanian di tengah ancaman penurunan produksi, ketersediaan lahan, dan iklim yang tak menentu. Sebab, sektor pertanian mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 40% dan membantu memberantas kemiskinan.

Tudingan pemerintah tak sepenuh hati ingin berswasembada pun mencuat. Boleh jadi, tempelakan ini hadir lantaran ada pula desakan lain, siapa ingin mewujudkan cita-cita mulia, harus mau bekerja keras, dan pasti rela mengerahkan segala daya upaya, bukan?

Syaiful Hakim

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain