India tengah berjuang keras untuk membatalkan hak Amerika Serikat memakai merk beras basmati. Basmati adalah hak tradisional, geografis, dan masyarakat setempat di India (dan Pakistan). Amerika, Thailand, dan negara-negara lain tidak sepatutnya memakai label beras basmati pada beras-beras aromatik dan long grain mereka. Jepang juga berjuang memastikan merek Kikkoman tidak diserobot produsen soya sauce negara lain. Korea pun akan menegakkan kimchi-nya dalam daftar kuliner global. India, Jepang, Korea memperjuangkan geographically indicated rights yang dihormati dalam WTO. Perancis dan Inggris memenangkan hak eksklusif tersebut atas champagne dan scotch wishkey. Halo, apa kabar Indonesia? Rendang kita diklaim oleh Malaysia?
Memasuki bulan puasa ini kita bisa menyaksikan dan mencatat sebanyak-banyaknya apa yang disebut dalam klausul Geographical Indication yang menjadi bagian dari hak paten dan hak cipta dalam Trade Related Intellectual Property Rights GATT/WTO. Klausul itu (Section 3, articles 22, 23, 24) mengakui perlindungan dan hak atas hasil budaya atau ciptaan khas yang berakar dan tumbuh berkembang pada suatu wilayah tertentu. Tengoklah beraneka makanan dan kudapan eksotik yang dijajakan di alun-alun tengah kota atau kabupaten seantero negeri kita pada bulan puasa. Makanan yang jarang terlihat sehari-hari akan bermunculan. Parade kuliner ini juga digelar di mal, restoran, dan hotel internasional.
Rendang cuma satu dari seribu macam makanan khas milik Indonesia. Tapi, sekalipun cuma satu dari seribu, rendang berada pada urutan nomor satu dari 50 makanan terlezat dunia pilihan pemirsa CNN. Dalam poll CNN pada 2011 itu, 35 ribu pemirsa antarbangsa memilih “World’s 50 Most Delicious Foods”. Daftarnya disusun dalam nomor urut sesuai ratingnya. Dan Rendang Padang menempati urutan pertama. Rendang adalah makanan berbumbu yang berasal dari Sumatera Barat. Wikipedia, ensiklopedia on-line, juga menyatakan rendang sebagai “Indonesian original dish”. Tapi makanan itu juga populer di Singapura, Malaysia, Brunei, bahkan juga di Belanda dan negara-negara lainnya. Bagaimanapun rendang yang otentik tetaplah rendang minang karena seperti dinyatakan pakar kuliner William Wongso, makan rendang di Negeri Belanda, rasanya lebih mirip semur. Rendang dari dapur Malaysia dan Brunei serasa kalio atau kari.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 2010 mendaftarkan Rendang Padang ke UNESCO. "Makanan tradisional dari Sumbar didaftarkan ke UNESCO pada tahun 2010 dengan nomor registrasi 776," kata Achyaruddin, Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kemenparekraf, pada acara Festival Rendang di Padang 26 Juni lalu. Menurut dia, "Kalau ada yang berani mengaku sebagai pemilik warisan budaya yang telah ditetapkan UNESCO, maka negara yang bersangkutan bisa dituntut.” Ia mengaitkan ini dengan kabar bahwa Malaysia mengklaim rendang sebagai makanan asli mereka. Pengakuan UNESCO tersebut membuat bangsa Indonesia bangga dan merasa perlu lebih memperhatikan dan menghargai budaya peninggalan leluhurnya sendiri.
Kita tidak perlu risau dengan klaim negeri tetangga yang miskin budaya tersebut, tapi kita tetap tidak boleh tinggal diam. Kita harus terus menerus mempromosikan hasil budaya dan ciptaan asli kita yang menjadi tradisi dan menyatu dalam kehidupan. Ini berlaku untuk tarian, nyanyian, motif busana, menu makanan, juga ciptaan-ciptaan hasil rekayasa.
Terkait rendang, kita patut berterima kasih William Wongso yang berkelana ke berbagai negara memperkenalkan “West Sumatera Caramelized Beef Curry” di forum internasional. Di samping upaya dari orang partikelir seperti William, pemerintah dan swasta lainnya juga harus terus menjajakan berbagai kekhasan dan keunggulan kita tersebut. Kemenparekraf dan Kemendag perlu menyusun program berkelanjutan, di antaranya dengan membangun website berbahasa Inggris khusus tentang masakan- masakan khas Indonesia, termasuk rendang.
Rendang sebaiknya ditetapkan sebagai Indonesian National Signature Dish karena mewakili keragaman bumbu dan rempah di Nusantara. Juga karena cara memilih bahan- bahannya, pakem memasaknya (selama 4-6 jam), serta ketahanannya yang hingga empat minggu. Karena bumbu-bumbunya yang alami bersifat preservatif, daging rendang bisa tahan hingga seminggu tanpa disimpan dalam lemari pendingin. Maka orang naik haji, misalnya, membawa rendang dalam bekalnya. Rendang punya filosofi, punya pakem, punya kelekatan dengan pengelana dan peziarah.
Kalau AGRINA edisi kali ini menyajikan liputan khusus tentang rendang, itu adalah bagian dari promosi kita terhadap makanan khas Indonesia tersebut. Tulisan-tulisan di dalamnya tentang rendang dalam kaleng dan kotak kedap udara. Rendang dalam kemasan praktis ini mengikuti derap langkah kehidupan sehari-hari yang makin dinamis dan pragmatis. Juga untuk bisa berderap ke pasar-pasar di negara sekitar kita, terutama Malaysia. "Tak akan Melayu hilang di dunia," sumpah Laksamana Hang Tuah. Tak akan hilang rendang sebagai asli Indonesia, sumpah AGRINA.
Daud Sinjal