Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) memandang perunggasan sebagai salah satu unggulan pembangunan nasional.
Dalam perencanaan pembangunan nasional, BAPPENAS juga menetapkan arah pembangunan perunggasan. Kebijakan itu meliputi peningkatan produksi dan produktivitas sehingga diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan konsumsi pangan dalam negeri. Tujuannya tiada lain terus menjaga swasembada daging unggas dan telur.
Demikian diungkapkan Wahyuningsih Darajati, Direktur Pangan dan Pertanian BAPPENAS, pada Seminar “Strategi Usaha Perunggasan dalam Menghadapi Krisis Global”. Perhelatan itu diselenggarakan oleh Fakultas Peternakan IPB dan Masyarakat Ilmu Perunggasan Indonesia (MIPI) di Magister Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB).
Menurut pantauan BAPPENAS, selama ini nilai nominal pendapatan domestik bruto (PDB) subsektor peternakan terus meningkat. Pada 2008, PDB peternakan mencapai Rp35,6 triliun atau 12,5% terhadap sektor pertanian. Kontribusi produksi daging unggaspun masih dominan, 62,6% dari produksi daging nasional (2005—2008). Demikian pula tingkat konsumsi daging unggas per kapita terus meningkat, yang pada 2008 mencapai 6,7 kg per kapita per tahun. “Memang tingkat konsumsi masih belum sesuai rekomendasi. Oleh karenanya perlu diimbangi dengan peningkatan produksi daging lainnya,” jelas Wahyuningsih.
Tingkatkan Kemampuan Lokal
Lebih jauh Wahyuningsih mengatakan, dengan adanya kebijakan pembangunan perunggasan, diharapkan mampu mengurangi ketergantungan input produksi dari impor. Tentu saja melalui peningkatan kemampuan produksi domestik dalam pengembangan industri bibit, obat-obatan, dan vaksin yang berbasis bahan lokal.
Kebijakan tersebut juga akan memperkuat dukungan litbang dan IPTEK dalam peningkatan produksi serta produktivitas. Plus akan pula melanjutkan penataan kawasan (zoning) usaha dalam upaya restrukturisasi perunggasan. Pun, ”Kebijakan itu akan memperbaiki sistem kesehatan hewan dan pengkarantinaan,”ucap Wahyuningsih.
Dalam hal distribusi dan perdagangan produk perunggasan, BAPPENAS menilai perlu menjaga harga daging dan telur pada tingkat yang terjangkau masyarakat. Selanjutnya memperlancar dan meningkatkan efisiensi ditribusi input dan produksi hasil ternak (unggas).
Selain itu, BAPPENAS juga mengembangkan kebijakan perdagangan dan kerjasama luar negeri yang memihak kepentingan perunggasan dalam negeri. Disamping meningkatkan sarana usaha dan perdagangan yang meliputi Rumah Potong Unggas (RPU), pasar ternak, angkutan ternak, serta penampungan dan pengelolaan limbah.
Sedangkan untuk konsumsi, Wahyuningsih memaparkan ada kebijakan meningkatkan sistem mutu, keamanan dan kehalalan produk perunggasan. Termasuk pengembangan kelembagaannya, serta mengembangkan usaha diversifikasi pengolahan hasil unggas (agroindustri) dalam sistem agribisnis sesuai permintaan konsumen.
Dalam hal nilai tambah dan daya saing, bisa melalui pemanfaatan peluang pengembangan input produksi berupa grand parent stock, pakan berbasis lokal, dan vaksin. Ditambah, kebijakan membangun usaha industri perunggasan dan sistem agribisnisnya, serta kebijakan meningkatkan kemampuan peternak yang didukung sistem penyuluhan yang mumpuni.
Untuk kelembagaan dan pembiayaan, BAPPENAS melihat perlu ada kebijakan guna memperkuat kelembagaan, termasuk pemerintah, asosiasi swasta dan peternak. Disamping itu dibutuhkan kebijakan untuk memfasilitasi pengembangan pembiayaan usaha perunggasan dari lembaga bank maupun nonbank serta kebijakan pengembangan kerjasama luar negeri.
Arah kebijakan pembangunan perunggasan itu dilahirkan karena BAPPENAS menyimpulkan, perunggasan berperan penting sebagai penghasil daging dan telur dalam pemenuhan konsumsi masyarakat menuju ketahanan pangan. Sekaligus sebagai sumber pendapatan dan pekerjaan masyarakat.
Di luar itu, hingga kini, peluang pengembangan industri perunggasan masih terbuka lebar. Sebab, ada peningkatan konsumsi masyarakat dan jumlah penduduk. Kesempatan itu tentu akan membuka peluang pengembangan usaha input produksi seperti bibit, pakan, obat-obatan, serta usaha pengolahan hasil unggas.
Yan Suhendar