Maraknya perdagangan hewan kurban bisa jadi membuat umat muslim yang hendak membeli hewan kurban bingung.
Menjelang Idul Adha, banyak pedagang yang dari luar kota maupun luar pulau mencoba peruntungan dengan menjual hewan kurban di ibukota Jakarta. Mereka umumnya berkelompok untuk menjajakan hewan dari kampung halaman mereka.
Pedagang itu bisa peternak, pedagang, ataupun calo yang jeli melihat peluang bisnis. Keberadaan calo dirasakan Soeharto, peternak sekaligus penjual sapi dan kambing di Bogor, cukup merugikan. Pasalnya, para calo yang umumnya memiliki modal kuat itu berbelanja hewan ke peternak paling tidak sebulan sebelum Idul Adha tiba. Jadi, mereka dapat menekan harga di tingkat peternak.
Untung Jutaan
Mereka kemudian menjual hewannya saat mendekati hari H sehingga menangguk untung jutaan rupiah. Heri asal Nganjuk, yang mangkal di Jalan Pemuda, Bogor, misalnya, mengaku, mendapatkan keuntungan Rp1 juta—Rp2,5 juta per ekor untuk penjualan sapi. Tahun lalu ia mengantongi laba bersih sampai Rp120 jutaan dari penjualan 147 ekor.
Tak cuma para peternak dan pedagang, “Kota Bogor pun sudah menyiapkan pelayanan bursa hewan kurban (BHQ) kepada masyarakat. Harga yang ditawarkan relatif lebih rendah dibanding hewan yang dijual di jalan-jalan, dan sehat juga halal,” ujar Herlien Krisnaningsih, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bogor dalam pembukaan BHQ di Puslitbang Peternakan di Pajajaran-Bogor (17/11).
Harga pasaran hewan kurban minggu kedua November 2009 di Bogor cukup bervariasi. Sapi ditawarkan dari Rp7 juta—Rp23 juta per ekor, kambing Rp1,3 juta— Rp1,7 juta, dan domba Rp 800 ribu—Rp1,5 juta per ekor.
Di BHQ lain lagi. Harga bisa per kilo hidup atau per ekor tergantung pembeli. Menurut Soeharto yang ikut meramaikan BHQ, harga sapi antara Rp7 juta—Rp19 juta per ekor atau Rp25.000—Rp26.000 per kg. Sedangkan kambing dan domba antara Rp1,2 juta—Rp1,6 juta per ekor atau Rp33.000—Rp35.000 per kg.”
Halal dan Sehat
Kualitas hewan kurban yang diperdagangkan tersebut sangat beragam. Belum tentu semuanya sehat. “Kami di sini menjual hewan kurban yang sehat dan halal. Di samping itu kami ada surat keterangan dari dinas peternakan setempat juga dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. Alhamdulillah, sampai saat ini kami belum mendapatkan komplain dari konsumen,” jelas Heri.
Senada dengan Heri, Dr. Drh. Darminto, Kepala Puslitbang Peternakan pun menjamin kondisi hewan kurban di BHQ. “Sapi di sini terjamin sehat dan halalnya karena sebelum dijual kepada konsumen kami melakukan pemeriksaan hewan tersebut sebanyak tiga kali. Yang pertama sebelum mengikuti bursa hewan kurban, setelah negosiasi dengan pembeli, dan sebelum diangkut ke dalam mobil untuk dibawa ke tempat pembeli,” papar mantan Kepala Bbalitvet ini.
Selain itu Darminto mengatakan, “Bila ada konsumen yang masih ragu-ragu untuk membeli hewan kurban, berikut ini ada sebagian informasi yang masyarakat perlu tahu dalam membeli hewan kurban. Yang pertama, hewan tersebut haruslah gemuk, bulunya tidak rontok, matanya tidak merah, kotorannya padat tidak berair, dan tubuhnya tidak cacat.”
Di tempat terpisah, Jejen Hermawan, anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, menguraikan ciri-ciri hewan yang layak dikurbankan. Yaitu, gemuk, tidak cacat seperti pincang, sakit dan buta. Umur hewan seperti unta lima tahun, sapi minimal dua tahun, domba minimal satu tahun, dan domba minimal enam bulan. Dan cara mendapatkannya tidak dengan mencuri dan korupsi.
Agung Christiawan