Senin, 22 Desember 2008

Ancang-ancang 2009

Pengembangan kapas tahun ini belum dapat memenuhi target. Karena itu pemerintah dan pelaku usaha duduk bersama mencari solusi permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Pemerintah menggelar Koordinasi Pelaksanaan Pengembangan Kapas 2008  di Yogyakarta Oktober lalu. Dalam acara itu, ungkap Agus Hasanudin, Direktur Tanaman Semusim, Ditjen Perkebunan, Deptan, dibahas perkembangan pelaksanaan Program Akselerasi Kapas Tahun 2008, pelaksanaan pengolahan kapas berbiji (ginning), penentuan harga kapas berbiji di tingkat petani, dan rencana pengembangan kapas 2009.

Pertemuan tersebut, masih menurut Agus, menghasilkan berbagai rumusan. Di antaranya meliputi komponen proses pengolahan kapas berbiji (ginning) oleh PTPN atau pemilik ginnery yang mencakup kegiatan   bongkar, sortasi dan proses pemisahan serat kapas dari biji kapas, serta komponen pendukung ginning meliputi BBM, tenaga kerja, dan sarana lainnya (plastik dan kawat).

“Berdasarkan perhitungan komponen tersebut, biaya ginning disepakati sebesar Rp990  per kg kapas berbiji (termasuk PPn) untuk 2008 dan 2009,” jelas Agus. Angka tersebut keluar dengan mempertimbangkan volume kapas berbiji yang diolah selama 2008 di bawah 800 ton dan volume kapas berbiji tahun depan diperkirakan lebih besar daripada volume tahun ini.

Selain soal ginning, pemerintah dan pelaku usaha juga menghitung kembali harga beli kapas berbiji dari petani supaya pendapatan petani lebih memadai. Faktor-faktor yang dijadikan pertimbangan adalah harga serat kapas di pasar internasional yang diperkirakan akan terus meningkat pascapenghapusan subsidi ekspor kapas negara maju,  biaya operasional perusahaan pengelola yang mencakup pembelian kapas berbiji, biaya ginning, operasional lapangan, dan biaya manajemen, serta analisis biaya usaha tani kapas.

“Berdasarkan pertimbangan itu, harga kapas berbiji di tingkat petani tahun 2009 disepakati sebesar Rp4.000 per  kg. Harga tersebut ditetapkan dengan catatan, pinjaman kebutuhan sarana produksi usaha tani kapas tidak menjadi beban perusahaan pengelola dan pembinaan petani atau kelompok tani menjadi tanggung jawab pemerintah beserta perusahaan pengelola,” terang Agus.

Evaluasi 2008

Pertemuan itu juga mengevaluasi pelaksanaan program akselerasi kapas tahun ini yang dibagi dalam dua periode tanam, yaitu periode I Februari—April dan periode II November—Desember. Luas penanaman periode I yang terealisasi baru 7.145 ha atau  44,4% dari total target 2008. Hasil panen petani yang berupa kapas berbiji itu dibeli perusahaan pengelola kapas. Proses pembeliannya selesai awal November lalu.

Sedangkan kegiatan penanaman periode II sedang dalam proses pendaftaran Calon Petani/Calon Lahan (CP/CL). Kegiatan pendataan CP/CL berakhir pada awal November lalu. Selanjutnya daftar petani atau lahan menjadi daftar yang definitif.

Pemerintah mengakui, pengembangan kapas masih menghadapi berbagai permasalahan. Antara lain, pasokan sarana produksi, khususnya pupuk, yang sesuai standar teknis belum dapat direalisasikan secara tepat, baik jumlah maupun waktu penggunaannya. Pasalnya, ketersediaan terbatas dan sulit diperoleh, khususnya yang bersubsidi. Demikian pula volume air untuk budidaya tidak dapat terpenuhi sesuai kebutuhan tanaman karena terjadi pergeseran iklim yang menimbulkan gangguan pada pola tanam, sedangkan sumber air tanah sangat terbatas. Tambahan lagi, tenaga pendamping petani yang ada terbilang tenaga baru sehingga belum menguasai betul kondisi lapangan.

Yan Suhendar dan Humas Ditjen Perkebunan, Deptan

 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain