Selasa, 19 Agustus 2008

Mencermati Stok Beras

Pada saat persediaan nasional kurang dari satu bulan konsumsi, harga merangkak naik.

Persediaan beras nasional bisa menjadi sinyal harga beras di pasar domestik. Ketika stok akhir 2006 sekitar 2,32 juta ton atau setara 27 hari konsumsi nasional, menurut Dr. Ir. Kaman Nainggolan, dulu Kepala Badan Ketahanan Pangan, Deptan, harga beras di dalam negeri mulai akhir 2006 hingga awal 2007 naik 20%. Untuk meredam gejolak harga, kita mengimpor 1,3 juta ton sehingga menambah persediaan beras nasional.

Memang pada 2005 dan 2006, produksi beras nasional mendekati kebutuhan. Pada 2007 dan 2008, terjadi surplus sehingga stok bertambah. Dengan stok akhir 2007 sekitar 4,53 juta ton, harga beras awal 2008 stabil meski di luar negeri bergejolak. “Untuk menjaga harga beras saat paceklik akhir tahun ini, harus ada stok seperti akhir 2007,’’ kata Kaman yang kini Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Sistem Informasi dan Pengawasan pada seminar AGRINA dan SINAR HARAPAN, 6 Mei lalu di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Dengan pemberian benih bersertifikat dan subsidi pupuk kepada petani, rehabilitasi sistem irigasi dan manajemen perairan, serta pengalaman dan pendampingan, pada 2007 produktivitas padi meningkat 1,49% menjadi 4,69 ton gabah kering giling (GKG) per hektar (ha) dan produksi meningkat 4,76% menjadi 57,05 juta ton GKG. Sedangkan produksi pada 2008, menurut Kaman, diperkirakan meningkat 2,1% menjadi 58,27 juta ton GKG.

Harga Pembelian

Selain itu, agar petani tetap bergairah menanam padi, melalui Inpres No. 1 Tahun 2008, 22 April, pemerintah meningkatkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Harga gabah kering panen (GKP) meningkat 10% menjadi Rp2.200 per kg, harga gabah kering giling (GKG) di gudang Bulog naik 9,23% menjadi Rp2.840 per kg, dan harga beras di gudang Bulog naik 7,50% menjadi Rp4.300 per kg.

Untuk mengamankan stok, pemerintah juga mengendalikan ekspor dan impor beras. Menurut SK Menteri Perdagangan No. 12/M-DAG/PER/4/2008 tanggal 11 April, hanya Bulog yang boleh mengekspor atau mengimpor beras. Impor dilakukan di luar panen raya dan dibongkar pada pelabuhan di wilayah non-sentra padi. Ekspor dilakukan bila stok beras nasional minimum 3 juta ton atau setara 34 hari konsumsi beras nasional.

Kelanjutan tentang tulisan ini baca di Tabloid AGRINA versi Cetak volume 4 Edisi No. 85 yang terbit pada Rabu, 20 Agustus 2008.

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain