Saking semangatnya menggenjot produksi ikan hias, pemerintah mengembangkan unit usaha percontohan usaha budidaya di lingkungan rumah ibadah. Akan berhasilkah langkah ini?
Tiga lingkungan rumah ibadah yang menjadi percontohan pengembangan ikan hias tersebut adalah Pura Amartha Jati, Cinere, Depok; Pondok Pesantren Al Hamidiyah, Sawangan, Depok, Jabar; dan Gereja Vincentius, Desa Putera, Pasarminggu, Jakarta Selatan. Di lingkungan rumah ibadah tersebut dibangun unit pemeliharaan dan ruang pamer ikan hias yang dikelola oleh pengurus rumah ibadah dengan pendampingan teknis dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).
Selain untuk meningkatkan produksi ikan hias domestik, menurut Made L. Nurjana, Dirjen Perikanan Budidaya, DKP, langkah ini bertujuan membuka peluang usaha dan kesempatan kerja di wilayah perkotaan. Program ini melibatkan Lokar Riset Ikan Hias Air Tawar, Depok, sebagai pembina teknis, kelompok tani, dan eksportir yang menampung produksi ikan hias.
Mengejar Pasar Ekspor
Di sela-sela acara peresmian unit percontohan usaha budidaya dan ekspor ikan hias oleh Freddy Numberi, Menteri Kelautan dan Perikanan, di Pura Amartha Jati (19/4) Chivarly Pranoto, eksportir ikan hias dari PT Joe Aquatic Indonesia, menyatakan dukungannya. “Dengan adanya bimbingan ke pembudidaya, kualitas ikan yang dihasilkan lebih baik,” ujar Chivarly. Cara ini juga memungkinkan ia membeli dalam jumlah memadai sehingga menghemat biaya transportasi.
Di Pura Amartha Jati, tempat program ini diluncurkan, terdapat 50 akuarium pemeliharaan dengan sistem resirkulasi dan 30 akuarium di ruang pamer (show window). Tak kurang dari sembilan jenis ikan hias air tawar dipelihara dan dipamerkan di tempat tersebut, antara lain black ghost, botia, neon tetra, maanvis, koki, dan ikan sumatera. Rencananya, ikan hias tersebut akan langsung masuk pasar internasional, yakni Australia dan Uni Eropa.
Lebih lanjutnya mengenai liputan ini baca di Tabloid AGRINA versi Cetak volume 4 Edisi No. 78 yang terbit pada Rabu, 14 Mei 2008.