Senin, 14 April 2008

Bagi-bagi Subsidi untuk Petani

Untuk meningkatkan produksi kapas, Deptan mengalokasikan subsidi benih sebesar Rp12,98 miliar.

Menurut Ir. Achmad Mangga Barani, MM, Dirjen Perkebunan, Deptan, total anggaran untuk pengembangan kapas sepanjang 2008 sebesar Rp20,77 miliar. Dari jumlah itu, 62,5% dialokasikan untuk subsidi benih. “Kami akan memberikan subsidi benih agar petani bisa mendapatkan benih unggul. Sebab salah satu kendala peningkatan produksi kapas adalah ketersediaan benih unggul,” tandasnya.

Agus Hasanuddin Rachman, Direktur Tanaman Semusim, Ditjen Perkebunan, menambahkan, subsidi benih yang dikeluarkan Deptan untuk kapas hibrida sebesar Rp225 ribu/kg. Sedangkan subsidi kapas Kanesia Rp37.500/kg. Kebutuhan benih per hektar (ha), yaitu 6 kg. “Selain subsidi benih, Deptan juga memberikan bantuan sarana produksi seperti pupuk dan pestisida. Khusus untuk biaya pemeliharaan infrastruktur lahan kapas, dilakukan kerja sama dengan Bank Mandiri,” ucap Agus.

Jaminan Harga

Tahun ini,  pemerintah merencanakan pengembangan kapas seluas 20 ribu ha. Dari luasan itu, 7.500 ha untuk kapas hibrida dan 12.500 ha kapas Kanesia. Pengembangan akan dilaksanakan di enam provinsi (33 kabupaten). Yaitu, di Sulawesi Selatan (9.900 ha), Nusa Tenggara Barat (1.990 ha), Nusa Tenggara Timur (1.500 ha), Bali (1.500 ha), Jawa timur (2.760 ha), Jawa Tengah (1.600 h), dan Yogyakarta (750 ha). Melalui pengembangan tersebut, diharapkan menghasilkan 6.600 ton serat kapas.

“Diharapkan dengan peningkatan produksi kapas ini, dapat mengurangi ketergantungan dari impor, walaupun yang kita targetkan masih sedikit,” papar Mangga Barani. Kebutuhan kapas nasional sebanyak 500 ribu ton/tahun. Namun dari dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 5.000 ton. Sisanya yang 90% masih diimpor, terutama dari Amerika Serikat, Australia, dan China.

Sebenarnya, menurut Agus, tanaman kapas telah dikembangkan di Indonesia sejak 1970. Namun hingga kini tidak kunjung mengalami kemajuan. Produktivitasnya sangat rendah, kurang dari 2 ton/ha.

Selain itu, harga kapas juga sangat rendah, hanya Rp2.000—Rp2.500/kg. Bahkan sebelum tahun 2000 harganya di bawah Rp2.000/kg. Sehingga petani hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp5 juta dalam waktu lima bulan.  "Minimnya produktivitas maupun rendahnya harga tersebut menjadikan usaha kapas tidak menguntungkan, sehingga ditinggalkan petani," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, salah satu upaya yang akan dilakukan dalam program akselerasi peningkatan produksi kapas 2008, yakni menggantikan benih yang tidak berkualitas dengan varietas bermutu seperti hibrida, hibrida plus, dan varietas unggul lainnya. "Setelah melalui berbagi uji coba didapatkan hasil produksi kapas hibrida di atas 4 ton/ha," katanya.

Di samping itu, harga kapas juga telah ditentukan pemerintah. Tahun lalu harga yang ditetapkan Rp2.500/kg. Sedangkan tahun ini dinaikkan menjadi Rp3.500/kg. “Dengan adanya kualitas bibit dan harga yang sudah dijamin, diharapkan target pengembangan kapas tahun ini akan tercapai,” ungkap Agus.

Yan Suhendar

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain