“Sebenarnya BUMN membantu UKM sektor agribisnis sering hanya sekadar menyenangkan pemerintah. Mereka sering tidak saling membantu tapi masing-masing menggerogoti dirinya sendiri dan pemerintah,” ungkap Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec., Menteri Pertanian periode 2000—2004, saat diwawancarai AGRINA.
Mengapa demikian?
Sejak masa orde baru, semua program milik pemerintah, demikian juga dananya. Karena itu semua usaha kecil menengah (UKM), swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya sebagai pelaksana proyek pemerintah. Mereka melakukan semua yang akan dilakukan pemerintah, bukan melakukan ide dan program sesuai kebutuhan mereka sendiri. Barangkali pada masa awal pembangunan itu bisa saja karena pemerintah yang mempunyai ide dan sumberdaya.
Dengan krisis yang kita alami pada 1997—1998 yang lalu keadaannya sudah berubah. Pemerintah sebenarnya tidak mempunyai kekuatan lagi seperti dulu. Minyak, kayu, dan bahan tambang lainnya sudah semakin menipis. Oleh karena itu kita harus mengubah paradigma pembangunan Indonesia.
Saat pemerintahan yang lalu, saya mengajak para pengusaha untuk mengubah cara berpikir. Jika dulu para pengusaha membantu pemerintah melaksanakan proyeknya, maka sekarang pemerintah membantu pengusaha, UKM, BUMN untuk melaksanakan proyek mereka. Jadi, semua ide dan program yang terpikir oleh mereka akan dibantu pemerintah.
Apakah berhasil merubah paradigma tersebut?
Saya lihat UKM, swasta, dan BUMN yang berhasil adalah yang cepat berubah meninggalkan paradigma lama. Jadi, jika ada instansi pemerintah mengatakan bisa membantu UKM, swasta, dan BUMN, jangan terlalu dipercaya. Yang benar adalah UKM, swasta, dan BUMN harus membantu dirinya sendiri, kemudian pemerintah membantu yang mau membantu dirinya. Bantuan dari pemerintah itu dalam bentuk kemudahan pengurusan izin dan sebagainya. Itu yang penting sekarang.
Pihak UKM, swasta, dan BUMN harus berani menuntut pemerintah jika dia merasa dipersulit. Bila oknum dalam pemerintahan yang salah, minta ganti oknumnya. Semangat itu harus kita kembangkan. Contohlah pengusaha-pengusaha Korea yang sangat bersemangat. Mereka tidak minta tolong kepada pemerintah, BUMN, atau pengusaha besar, tapi langsung menuntut kepada pemerintah hal-hal yang mereka perlukan dan bila tidak dipenuhi mereka tidak segan-segan untuk berdemonstrasi.
UKM dan pengusaha swasta punya hak untuk menuntut pemerintah, bukan minta tolong kepada pemerintah, tapi jangan ujung-ujungnya minta proyek atau minta dana. Datanglah kepada pemerintah membawa ide untuk membangun agribisnis atau membangun bangsa Indonesia. Sampaikan kepada pemerintah untuk melayani dengan baik, perizinan dipercepat, dan aturan-aturan diperjelas. Pengusaha dan UKM yang bersemangat seperti itu yang kita butuhkan sekarang. Jika jumlah mereka banyak sekali dan memberontak pada budaya ketergantungan itu, maka bangsa ini akan cepat maju.
Bagaimana halnya semangat kemitraan antara UKM dengan BUMN atau pengusaha besar?
Sebenarnya kemitraan itu sudah ada sejak dulu, sejak masa orde baru. Sudah waktunya kita mengevaluasi. Hasilnya, budaya ketergantungan sangat mendalam sehingga tidak percaya diri, tidak mau berusaha sendiri, dan terlalu berbaik-baik kepada orang lain supaya dia dibantu.
Kemitraan memang harus ada, tapi jangan kemitraan yang menciptakan ketergantungan. Ciptakan kemitraan yang saling ketergantungan. Dua pihak yang bermitra itu sebenarnya memiliki kompetensi dan kekuatan masing-masing. Jika dikerjakan sendiri-sendiri hasilnya sedikit, sedangkan bila dikerjakan bersama-sama hasilnya lebih banyak.
Jadi tugas kita sekarang mengubah dari budaya ketergantungan menjadi budaya kemandirian. Tapi jangan berhenti hanya sampai di situ karena orang yang mandiri belum tentu bisa kerjasama. Dari kemandirian, kita harus beranjak ke budaya saling ketergantungan satu sama lain. Saling ketergantungan atau mitra sejajar hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang mandiri. Karena itu, UKM, swasta, dan BUMN harus mandiri.
Bagaimana sebaiknya kemitraan itu?
Kemitraan interdependensi. Kemitraan interdependensi tercipta apabila BUMN dan UKM bisa mandiri dalam pengertian percaya diri karena memiliki kontribusi dalam pembangunan. Kita harus mencegah kemitraan kodependensi atau saling ketergantungan satu sama lain untuk kemunduran. Contohnya, BUMN membantu UKM hanya sekadar untuk menyenangkan pemerintah. Sebenarnya UKM dan BUMN tersebut tidak saling bantu dan juga tidak membantu dirinya sendiri, tapi sama-sama menggerogoti dirinya sendiri dan pemerintah.
Kemitraan antara BUMN dan UKM agribisnis itu perlu tapi jangan bermitra yang kodependensi, haruslah kemitraan interdependensi yang saling membutuhkan dan saling menciptakan nilai tambah. Banyak sekali kesempatan kerjasama baik di hulu, on-farm, dan hilir dari sistem agribisnis. UKM harus pintar-pintar untuk mengidentifikasi yang bisa dia perbuat untuk kemajuan BUMN, dan dalam kemajuan itu UKM juga mendapat imbalan atas kontribusi tersebut. Jadi jangan hanya BUMN yang memikirkan yang harus diperbuatnya untuk membantu UKM.
UKM tidak hanya bisa bermitra dengan BUMN tapi juga menggaet perusahaan swasta agribisnis karena prinsipnya sama saja. Jadi perusahaan swasta agribisnis jangan mau kaya sendiri tapi marilah kita kaya secara bersama-sama. Masing-masing pihak mandiri, saling membutuhkan, dan saling menguntungkan. Kita perlu budaya baru, semangat baru, dan cara kerja baru.
Untung Jaya