Rabu, 6 Desember 2023

Menteri Trenggono Tegaskan Komitmen Perluasan 30% Kawasan Konservasi di 2045

Menteri Trenggono Tegaskan Komitmen Perluasan 30% Kawasan Konservasi di 2045

Foto: Humas Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen Indonesia untuk memperluas kawasan konservasi hingga mencapai 30 persen dari total luas wilayah laut pada tahun 2045 pada Seminar Internasional “Toward Indonesia Marine Conservation” yang diikuti oleh pemerintah, akademisi, dan praktisi konservasi serta pengelola kawasan konservasi dan mitra LSM di Jakarta (30/11/2023)

JAKARTA (AGRINA-ONLINE.COM) – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen Indonesia untuk memperluas kawasan konservasi hingga mencapai 30 persen dari total luas wilayah laut pada tahun 2045. Hal ini ditegaskannya saat memberikan sambutan secara daring pada Seminar Internasional “Toward Indonesia Marine Conservation” di Jakarta.
 
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework, yang menargetkan 30% wilayah laut global perlu dilindungi pada tahun 2030 namun, mengingat kondisi nasional, kita memerlukan lebih banyak waktu untuk mewujudkan target tersebut, dan berencana untuk mencapainya pada tahun 2045,” ujar Trenggono.
 
Menteri Trenggono mengungkapkan banyak tantangan untuk mencapai target tersebut. Tidak hanya dari segi sumber daya finansial dan non-finansial, tetapi juga memastikan bahwa perlindungan 30% memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat.
 
“Saya juga ingin menginformasikan bahwa perlindungan 30% wilayah laut merupakan bagian dari 5 Strategi Ekonomi Biru KKP. Kawasan Konservasi akan mendukung produksi ikan, penyerapan karbon, serta produksi oksigen dari laut,” jelasnya.
 
Menerapkan perlindungan 100% mungkin akan memberikan manfaat penuh bagi lingkungan, namun menurut Menteri Trengggono dampaknya terhadap masyarakat lokal perlu dipertimbangkan. Sementara itu, menerapkan tingkat perlindungan yang kompromis, misalnya kawasan konservasi yang multiguna akan menguntungkan masyarakat, tetapi mungkin mengurangi efektivitas kawasan konservasi dalam melindungi ekosistem.
 
“Pertimbangan ekologi, sosial, ekonomi, dan tata kelola sangat penting sebelum kita mengambil keputusan untuk merencanakan, merancang, dan mengelola kawasan konservasi Indonesia untuk target saat ini dan masa depan,” tegasnya.
 
Menteri Trenggono meyakini melalui kolaborasi dan komunikasi dengan para pakar, organisasi, dan mitra nasional dan internasional, kita dapat mengatasi tantangan dalam menyeimbangkan dan menyelaraskan perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan dalam pengelolaan Kawasan Konservasi.
 
“Kami percaya bahwa tantangan Indonesia untuk mencapai target global merupakan tantangan bersama bagi semua negara,” ujarnya.
 
Seminar internasional tersebut selain diikuti oleh pemerintah, akademisi, dan praktisi konservasi juga diikuti oleh pengelola kawasan konservasi dan mitra LSM dengan pembicara yang berasal dari para pakar dalam negeri dan mancanegara seperti ahli keanekaragaman hayati dan Rektor Universitas Hasanudin Prof. Jamaludin Jompa, ahli sosial-ekolog IPB University Prof. Luky Adrianto, ahli pengelolaan perikanan IPB University Prof. Budy Wiryawan, ahli ilmu kelautan IUCN Regional Office Dr. Maeve Nightingale, ahli pengelolaan kawasan konservasi, Hawaii University Dr. Alan White, ahli terumbu karang, University of Quensland Dr. Peter J Mumby, serta pengelola Tubbataha MPA Phililpines Angelique M. Garcellano. 
 
 
 
 
Windi Listianingsih

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain