Sabtu, 11 Pebruari 2023

BULOG dan Satgas Pangan Membekuk Pelaku Penyimpangan Distribusi Beras

BULOG dan Satgas Pangan Membekuk Pelaku Penyimpangan Distribusi Beras

Foto: Humas BULOG
Penangkapan tujuh tersangka kecurangan distribusi beras

Banten (AGRINA-ONLINE.COM) Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten menangkap 7 (tujuh) tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang yang melakukan kecurangan distribusi beras BULOG di wilayah hukum Polda Banten. Satgas pangan Polda Banten menunjukkan barang bukti sebanyak 350 ton beras BULOG yang sudah direpacking maupun belum.

 

Budi Waseso dalam paparannya menyampaikan, terimakasih kepada Polda Banten yang telah berhasil menangkap 7 (tujuh) tersangka ini atas tindaklanjut inspeksi mendadak yang dilakukannya di Pasar Induk Beras Cipinang minggu lalu.

 

"Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diurut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini" katanya saat konferensi pers yang dilaksanakan di Polda Banten, Jum'at (10/02).

 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan, ada 6 (enam) modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu repacking beras BULOG menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras BULOG dengan beras lokal, menjual beras diatas harga HET, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra BULOG, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.

 

"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras BULOG menjadi kemasan merek lain", kata Didik.

 

 

Sabrina Yuniawati

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain