Foto: Humas Bulog
Bulog Serap Beras Petani
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum BULOG Mokhamad Suyamto menegaskan, dana BULOG sudah siap untuk menyerap beras petani berapapun jumlahnya. BULOG juga telah melakukan pembelian beras petani dalam negeri dengan jumlah mencapai 830 ribu ton per 03 November 2022, melibatkan kelompok tani/gapoktan, penggilingan, dan berbagai stakeholder lainnya.
Salah satu tugas BULOG ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2015. Yaitu,mengamankan harga gabah beras di tingkat petani dengan menyerap beras petani dalam negeri sepanjang tahun ini.
“BULOG sudah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) untuk permodalan dalam melakukan penyerapan beras petani ini, jadi kalau terkait jumlah pendanaan tidak ada permasalahan sama sekali, kita siap menyerap maksimal produksi gabah beras dalam negeri,” terangnya, jumat (04/11).
Suyamto menambahkan, selain pendanaan semua perangkat, BULOG juga siap untuk menyerap dan menyimpan produksi gabah beras dalam negeri. Dengan kapasitas gudang yang dimiliki BULOG sebanyak 4 juta ton maka ruang gudang saat ini masih banyak tersedia untuk menyimpan gabah beras tersebut.
“BULOG memiliki 1.682 unit gudang dengan kapasitas 4 juta ton yang tersebar di seluruh Indonesia sampai dengan daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) sekalipun. Jadi, terkait sarana penyimpanan juga tidak ada masalah,” ungkapnya.
Selain itu, untuk mengawal proses penyerapan. Suyamto bersama semua direksi BULOG turun ke wilayah-wilayah sentra produksi untuk mengawal langsung tim di lapangan dalam proses penyerapan gabah beras dalam negeri ini. Kegiatan penyerapan gabah beras petani dalam negeri selain bertujuan menjaga tingkat harga bagi produksi petani, juga untuk memupuk stok sebagai cadangan beras pemerintah.
Kegiatan penyerapan gabah/beras petani dalam negeri ini juga berperan dalam menggerakkan perekonomian di tingkat petani sehingga dapat memulihkan roda perekonomian sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi. Triliun rupiah beredar di perdesaan pada saat kegiatan penyerapan dilakukan Perum BULOG. Penyerapan ini juga merupakan salah satu fungsi stabilisasi harga di tingkat petani.
Sabrina Yuniawati