Selasa, 1 Nopember 2022

Pengamat Kritisi Perpres CPP

Pengamat Kritisi Perpres CPP

Foto: Humas Bulog
Bulog Urus 11 Komoditas Pangan Strategis

JAKARTA (AGRINA-ONLINE.COM) Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) no. 125/2022 terkait Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). CPP tersebut akan menugaskan Perum Bulog dan BUMN pangan lain sebagai pengelola 11 komoditas pangan strategis. 

 

Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Ali Usman mengatakan, Perpres No.125/2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) telah terbit pada 24 Oktober 2022. Ali menguraikan, Pasal 4 ayat (2) penetapan jumlah CPP dilakukan berdasarkan hasil Rakortas tingkat menteri atau kepala lembaga.

 

Sedangkan, Pasal 11 angka (6) penyaluran CPP dilakukan melalui Rakortas tingkat Menteri atau kepala Lembaga. ”Jangan sampai Perpres ini memasung kedua kalinya peran Bulog dan BUMN Pangan, yaitu dipaksa menyerap CPP tetapi tidak diberikan kewenangan penyaluran. Karena Bulog ditugaskan menguasai CPP yakni beras, jagung, dan kedelai, serta komoditas pangan strategis lainnya atau 11 bahan pokok (sembako),” jelasnya (1/11). 

 

Lebih lanjut, 11 komoditas tersebut yaitu beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging ayam, telur, daging sapi, gula, minyak goreng, dan ikan.

“Kami berharap Bapanas dapat mengeksekusi sendiri terkait Jumlah CBP dan penyalurannya. Karena Bapanas setara Menteri. Tanpa Rakortas pun jadi karena urusan mendesak. Terutama, menjaga ketahanan masyarakat dan inflasi. Maka beras dapat disalurkan melalui program strategis nasional yakni Bansos melalui Rastra/Raskin untuk dihidupkan kembali. Atau, dapat menggunakan istilah baru seperti Beras untuk rakyat,” ungkapnya.

 

Berkaca pada masalah sebelumnya, Ali Usman mengatakan, stok beras Bulog selama ini menipis. Bulog dipaksa menyerap beras di petani atau penggilingan namun tidak diberikan ruang penyalurannya (captive market) oleh pemerintah. Sehingga, beras Bulog yang menumpuk di gudang turun mutu dan mengalami kerugian. Hal ini merupakan korban kebijakan. Menurutnya, ada faktor kesengajaan melemahkan Bulog atau BUMN pangan lain.

 

Penyerapan yang dilakukan Bulog dengan menggunakan dana komersial, bunga terus berjalan tiap tahun. Artinya,Bulog dipasung alias dikerangkeng oleh kebijakan kementerian. “Sebelumnya beras Bulog disalurkan melalui Program Rastra/Raskin.Program ini merupakan program mapan dari pemerintah pusat, karena menjaga ketahanan pangan rakyat dan menjaga inflasi di daerah dan nasional. Sebab beras rentan inflasi karena mayoritas dikonsumsi utama rakyat Indonesia terutama masyarakat miskin. Juga memberi kepastian harga gabah ditingkat petani,” terangnya.

 

Sementara itu, Perum Bulog menyambut terbitnya Perpres tentang CPP. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto mengatakan, pihaknya sudah menerima dan menyambut baik Perpres tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada Bulog.

 

Terdapat 11 pangan yang menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga. Namun, pada tahap pertama penyelenggaraan CPP meliputi tiga jenis yaitu beras, jagung, dan kedelai. Tahapan berikutnya akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional.

 

Perpres 125/2022 menjelaskan soal kebijakan dari hulu hingga hilir dalam pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.

 

“Perpres ini sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan, dan penyalurannya. Namun, perlu ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan turunan untuk menjadi dasar operasional bagi penugasan kepada Bulog,” jelasnya.  

 

 

Sabrina Yuniawati

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain