Rabu, 31 Agustus 2022

Transformasi Bulog Dalam Tata Kelola CPP

Transformasi Bulog Dalam Tata Kelola CPP

Foto: Sabrina
Webinar Pengelolaan CPP dengan Mekanisme Dynamic Stock.

Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Membangun ekosistem pangan berkelanjutan berhubungan dengan menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan pangan. Peraturan Presiden (Perpres) segera diluncurkan dalam waktu dekat tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). CPP bukan untuk kebutuhan bencana saja tetapi digunakan untuk banyak hal. Dalam hal ini Badan Pangan Nasional/NFA akan melakukan perubahan signifikan dalam tata kelola urusan pangan. Pengelolaan CPP dengan mekanisme stok dinamis (dynamic stock) sehingga pengelolaan menjadi lebih fleksibel.

 

Menurut Rachmi Widiriani, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, NFA, selama ini pemerintah hanya mencadangkan beras dalam mengelola ketersediaan, harga, dan distribusi. Tahap berikutnya akan dibentuk cadangan komoditas lain seperti jagung dan kedelai. Adanya Perpres ini diharapkan dapat melakukan perubahan. Bulog selama ini menjadi satu-satunya operator, ke depan akan ada kerja sama dengan pedagang atau pelaku usaha atau BUMN pangan lainnya.

 

Bulog dapat bersinergi dengan pelaku usaha atau BUMN lain sebagai mitra stok beras. Sehingga Bulog memiliki cadangan stok tapi berputar atau moving. Lebih lanjut Rachmi menjelaskan, perlu diketahui batas simpan beras di gudang hanya 4 bulan, sehingga ada sirkulasi pembelian secara teratur. “Stok beras di gudang Bulog 1 juta -1,5 juta ton, jadi beras tidak hanya di gudang saja tapi adanya perputaran. Sehingga dapat meminimalisir kerusakan dan kerugian selama ini terjadi,” jelasnya pada saat acara Pataka tema “Pengelolaan CPP dengan Mekanisme Dynamic Stock”, Jakarta (30/08).    

 

Senada dengan Rachmi, Muhammad Saifullah, Asisten Deputi Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sistem ini merupakan trobosan baru bahwa stok di gudang Bulog dapat berputar lebih cepat. Dampaknya gudang Bulog akan cepat kosong sehingga semakin cepat pula penyerapan beras petani. “Kenapa demikian karena ada kejadian pada saat Bulog disuruh untuk menyerap beras petani tapi tidak bisa menyerap karena stok masih banyak. Inilah regulasi Perpres tentang CPP akan menguatkan NFA sebagai regulator utama Bulog. Harapanya NFA pada Januari 2023 bisa lebih menjahit, mendesain, dan eksekusi seluruh tata kelola CPP,” terangnya.      

Sam Herodian, Akademisi IPB University menerangkan, ada syarat keberhasilan dalam dynamic stock yaitu mengatur semua skenario yang tersusun dengan baik dan benar. Sehingga penerapan tersebut dapat berjalan sesuai keinginan semua pihak. Ada beberapa syarat untuk mencapai keberasilan tersebut pertama, sisi pengadaan adanya kepastian pengadaan barang dan dana pada saat diperlukan sesuai skenario atau menyesuaikan waktu panen di Indonesia.

 

Kedua, sisi penyimpanan. Perlunya teknologi yang bagus agar beras dapat disimpan dalam jangka waktu yang lama. Ketiga, sisi distribusi. Cadangan disimpan sesuai dengan kebutuhan setiap daerah. Perlunya perhitungan berdasarkan kebutuhan rutin dan peluang terjadinya kondisi khusus seperti bencana. “Sehingga saat terjadi masalah bisa diatasi dengan cepat. Keempat, penyaluran. Adanya kepastian pasar yang dapat menyerap cadangan yang disimpan. Penyaluran ini harus didesain dengan baik dan skenario bisa berjalan sesuai,” ungkapnya.        

 

Khudori, Ahli Ekonomi Politik Pangan menerangkan, “Suksesnya pengelolaan dynamic stock ada kebijakan hulu-tengah-hilir. Pentingnya kepastian pasar agar prinsip perputaran pangan lebih cepat. CPP merupakan bagian kecil dari pangan, pasalnya hulu ada petani, tengah ada pelaku usaha, dan hilir ada konsumen harus memilirkan tiga ini. Jangan sampai kebijakan CPP mempertimbangkan aspek stabilisasi pasokan dan harga saja tapi tidak memperhitungkan petani, dunia usaha dan konsumen di hilir,” tungkasnya.   

 

Sabrina Yuniawati

 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain