Foto: DOK. BPDPKS
Program PSR dan pencapaiannya
Tanpa pengetahuan tentang benih unggul, petani ini menanam bibit sawit yang dipungutnya dari pinggir kebun perusahaan. Alhasil, lima tahun berlalu ia hanya mendapati buah landak.
Itulah cerita Darwis, pekebun sawit swadaya di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalteng. Dia tidak sendiri. Banyak pekebun lain di daerahnya juga menanam benih asalan. Beruntung ada staf Dinas Perkebunan setempat yang melihat lalu menawari Darwis dan kawan-kawan ikut Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Prinsipnya, peserta program itu harus memenuhi syarat legalitas, produktivitas, sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan keberlanjutan. Lahan pekebun peserta PSR harus mengantongi dokumen legal. Lokasinya tidak berada di kawasan hutan. Produktivitas kebunnya maksimal 10 ton TBS/ha/tahun dengan kepadatan tanaman kurang dari 80 batang/ha. Kebun dari benih asalan berumur dua tahun ke atas. Luas kebun maksimal 4 ha dan bisa diarahkan untuk sertifikasi keberlanjutan ISPO.
Ingin Produktivitas Naik
Singkat cerita, Darwis beserta kelompoknya berhasil lulus verifikasi PSR untuk mendapatkan hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) sebesar Rp30 juta/ha. Dana ini untuk membiayai tanaman tahun pertama. Sumber dana tahun kedua dan ketiga bervariasi di antara anggota kelompok taninya.
Sekitar delapan bulan berproses, mereka bisa memulai mengganti tanaman dengan bibit unggul bersertifikat. “Untuk tahap pertama sudah ditanam 74 ha pada 2020 dengan benih varietas TN-1. Tahap kedua luasnya 305 ha dengan benih Sriwijaya (DxP Sriwijaya, Red.) sedang berjalan. Masih ada sekitar 30 ha yang belum ditanami, menunggu bibit. Harapan saya, tanaman yang baru nanti bisa menghasilkan sekitar 2 ton TBS/ha/bulan. Dengan ikut PSR, petani di sini bisa maju dan sejahtera untuk masa depan mereka,” pungkas bapak yang mendaftarkan 4 ha kebunnya dalam PSR.
Target 180 Ribu ha/Tahun
Kebun rakyat dari benih asalan di Desa Pundu tersebut bersama kebun-kebun uzur di atas 25 tahun menjadi bagian dari 2,78 juta ha perkebunan rakyat yang berpotensi diremajakan.
“Program PSR merupakan kebijakan strategis utama di industri kelapa sawit yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat. Dengan meningkatnya permintaan minyak nabati di seluruh dunia, peremajaan sangat penting untuk meningkatkan produktivitas dengan tetap menjaga lingkungan tanpa perlu perluasan lahan atau deforestasi,” ungkap Eddy Abdurrachman, Direktur Utama BPDPKS dalam acara “Indonesia Palm Oil Conference 2021 & 2022 Price Outlook”, 1-2 Desember lalu.
Naskah selengkapnya silakan baca Majalah AGRINA Edisi 330 terbit Desember 2021 atau dapatkan majalah AGRINA versi digital dalam format pdf di Magzter, Gramedia, dan Myedisi.