Kamis, 16 Juli 2020

Gugat WTO, Dubes RI Yakin Menang soal Sawit

Gugat WTO, Dubes RI Yakin Menang soal Sawit

Foto: Istimewa
isu RED II sebagai isu specific trade concern

Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Kebijakan Parlemen Uni Eropa yang tertuang dalam Renewable Energy Directive II (RED II) yang resmi diberkalukan pada tahun 2019 lalu dianggap sebagai langkah politis yang mendiskriminasi sawit Indonesia.
 
Pasalnya di dalam RED II sawit Indonesia dinyatakan tidak dapat memenuhi standart EU karena menyebabkan deforestasi dan high risk Indirect Land Use Change (ILUC) atau beresiko tinggi atas perubahan lahan tidak langsung. Berlakunya RED II jelas mengganjal ekspor biofuel berbahan sawit dari Indonesia ke negara-negara Uni Eropa. 
 
Pemerintah Indonesia  telah melayangkan gugatan kepada  WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) pada Desember 2019 lalu. Hasan Kleib, Duta Besar atau Wakil Tetap RI  untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional lain di Jenewa, optimistis dapat memenangkan gugatan tersebut. 
 
“Pemerintah Indonesia sudah beberapa kali mengangkat isu RED II sebagai isu specific trade concern pada pertemuan-pertemuan di WTO, sayangnya ketika diintervensi  EU selalu menyatakan kebijakan RED II sudah sesuai aturan WTO,” ujar Hasan Kleib di tengah-tengah seminar daring yang diselenggarakan Forum Komunikasi Sawit GAPKI, #INApalmoil talkshow bertajuk ‘Palm Oil and Neocolonialism’, Rabu (15/07).
 
Bukan hanya itu, Indonesia juga menggunggat Uni Eropa atas kebijakannya yang dikenal sebagai Commission Delegated Regulation (DR) dan French fuel tax. Ketiga kebijakan ini merupakan bentuk diskriminasi Uni Eropa terhadap Indonesia khususnya bagi industri kelapa sawit.
Perundingan antara Uni Eropa dan Indonesia yang tidak membuahkan hasil menggulirkan perundingan ini pada pengajuan panel yang diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk merevisi kebijakan yang mendiskriminasi industri kelapa sawit.
 
Ia menilai, Indonesia perlu memperkuat diri dalam diplomasi sawit. Perlu informasi-informasi positif yang dikembangkan terkait dampak positif langsung maupun tidak langsung sawit bagi sosial, perekonomian maupun lingkungan. Selain itu penguatan data perlu terus dikembangkan agar menjadi landasan kuat dalam diplomasi melawan diskriminasi Uni Eropa tersebut.
 
“Prospeknya, jika Indonesia memenangkan gugatan ini maka Uni Eropa harus mengubah kebijakan RED II, DR serta French Fuel Tax seusai dengan aturan yang berlaku di WTO. Jika Uni Eropa tidak dapat memenuhi ini dalam tenggang waktu yang disepakati, maka Indonesia berhak mengajukan izin retaliasi,” tegasnya.
 
Try Surya A
 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain