Foto: Dok. Humas Kementan
Target penyerapan KUR di hortikultura Rp6,39 triliun
Petani bisa mendapatkan pinjaman tanpa aguanan hingga Rp50 juta.
Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyiapkan bantuan pembiayaan bagi petani berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian sebesar Rp50 triliun. Pinjaman tersebut tersedia di tiga bank BUMN.
Yakni, BNI sebesar Rp20 triliun, BRI Rp20 triliun, dan Bank Mandiri Rp10 triliun. Penyaluran KUR ditargetkan untuk subsektor tanaman pangan sebesar Rp14,2 triliun, hortikultura Rp6,39 triliun, perkebunan Rp23,37 triliun, dan peternakan Rp9,01 triliun.
Hingga Kamis (23/4), Kementerian Pertanian mencatat, realisasi serapan KUR pertanian mencapai Rp15,4 triliun. Dari besaran tersebut serapan untuk komoditas tanaman pangan menyentuh Rp4,7 triliun atau 30,79% dengan 215.846 debitur.
Kemudian, diikuti perkebunan Rp4,6 triliun, peternakan Rp3 triliun, hortikultura Rp1,9 triliun, jasa pertanian Rp257 miliar, dan kombinasi pertanian Rp852 miliar.
Bunga Rendah, Plafon Tinggi
Serapan KUR pertanian periode ini diharapkan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan evaluasi, rata-rata penyerapan KUR oleh petani dari 2016-2019 hanya sebesar 17,34%.
Demi menarik petani atau peternak sebagai debitur, suku bunga tahun ini menjadi 6% atau lebih rendah ketimbang sebelumnya di angka 7%. Maksimum plafon (batas kredit) tanpa agunan pun lebih besar, yaitu Rp50 juta atau 100% lebih tinggi dari tahun 2019.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy menuturan, turunnya suku bunga akan menjadi angin segar bagi petani.
Selain itu, KUR untuk petani juga memiliki skema berbeda dengan KUR pada umumnya. Petani akan mendapatkan keringanan cara pembayaran.
Cicilan bisa dibayarkan ketika produk pertaniannya sudah panen atau menghasilkan.
“Misalkan petani mengajukan KUR Rp50 juta tanpa agunan untuk modal usaha tani padi atau jagung. Keduanya baru menghasilkan kurang lebih 3 bulan. Setelah 3 bulan petani dapat melunasinya, bunga hanya 0,2% atau Rp8.000 saja,” ulasnya.
Direktur pembiayaan Petanian, Ditjen PSP, Indah Megahwati menambahkan, KUR yang dikeluarkan bukan berbentuk uang melainkan sarana produksi pertanian.
Untuk itu, dinas dan bank sudah bekerja sama dengan para off-taker (penjamin pasar) terkait apa saja yang dibutuhkan petani.
Untuk naskah selengkapnya silakan baca Majalah AGRINA Edisi 311 terbit Mei 2020 atau dapatkan majalah AGRINA versi digital dalam format pdf di magzter, gramedia, dan myedisi.
magzter : www.magzter.com/magazines/listAllIssues/14875
gramedia : ebooks.gramedia.com/magazines/agrina
myedisi : www.myedisi.com/agrina/arsip/2020