Tenaga Penyuluh Mendesak Diangkat
Dua tahun lagi, separuh tenaga penyuluh akan memasuki purnabakti. Agar fungsi kepenyuluhan tetap berjalan, regenerasi penting disegerakan.
Hal tersebut mengemuka dalam acara “Evaluasi Kinerja Penyuluhan Pertanian Tahun 2010-2012” yang diselenggarakan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian, di Hotel Horison, Bekasi, Jabar (27/9).
Ir. Raden Aziz Hidayat, MM, Irjen Pertanian mewakili Menteri Pertanian memaparkan, UU No.22 Th.1999, mengamanatkan, tanggung jawab penyelenggaraan penyuluh pertanian berada di tangan pemerintah daerah/kabupaten kota. Namun yang sekarang terjadi justru peran penyuluh malah kurang optimal karena tidak berfungsinya kelembagaan dan banyaknya tenaga penyuluh beralih fungsi menjadi tenaga struktural.
“Kita masih ingat ketika masa BIMAS tahun 1984, penyuluh kita mampu mengubah posisi dari negara pengimpor beras terbesar di dunia menjadi negara yang berswasembada beras, dan ini dibuktikan dengan penghargaan dari FAO yang diterima Presiden Soeharto atas prestasi tersebut,” tutur Aziz mengingatkan.
Irjen juga menyoroti pemda yang masih menganggap keberadaan tenaga penyuluh hanya sebagai beban anggaran, bukan aset yang dapat meningkatkan pendapatan daerah. Di samping itu dukungan sarana dan prasarana juga pembiayaan yang masih minim.
Berdasar pemerintah sampai September 2012, baru 22 provinsi atau 67% dari total provinsi yang sudah membentuk Badan Koordinasi Penyuluh. Sementara di tingkat kabupaten/kota ada 151 atau 31% yang telah mempunyai Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian. Dan 182 kabupaten/kota atau 37% membentuk Badan Penyuluh dan Ketahanan Pangan. Hitung-hitung akhirnya setiap penyuluh harus mendampingi 2-4 desa. Padahal idealnya, satu penyuluh mendampingi satu desa.
Separuh PNS akan Pensiun
Sementara itu Plt Harian BPPSMP Dr. Edy Abdurahman MM, menyatakan, tenaga penyuluh pertanian kita tercatat berjumlah 51.433 orang. Terdiri dari penyuluh tenaga harian lepas (THL), 21.653 orang, penyuluh swadaya, 8.344 orang, dan tenaga penyuluh honorer 1.251 orang, serta 28.529 orang tenaga penyuluh berstatus PNS.
Edy menambahkan, apabila kita ingin mewujudkan pencapaian swasembada beras yang berkelanjutan seperti dicanangkan Presiden SBY, diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor serta mewujudkan peningkatan kesejahteraan petani, maka peranan penyuluh sangat penting. “Padahal ada masalah krusial yang harus segera ditindak lanjuti mengingat hampir 50% tenaga penyuluh sekarang yang berstatus pegawai negeri sipil akhir tahun 2014 akan memasuki purnabakti,” urainya.
Karena itu BBPSDM menetapkan empat program utama pemantapan penyuluh pertanian. Yaitu, peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluh, peningkatan jumlah dan kompetensi ketenagaan penyuluh, peningkatan kualitas penyelenggaraan penyuluh dan pemberdayaan petani, serta peningkatan sarana prasarana dan pembiayaan penyuluh. Dengan demikian penyuluh dapat berkontribusi lebih besar dalam menjadikan pertanian sebagai tumpuan kekuatan perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja bagi penduduk pedesaan juga mengurangi kemiskinan.
Sementara itu Dr. Ato Suprapto, pemerhati pertanian, melihat sejak era otonomi daerah banyak tenaga penyuluh yang beralih status ke pekerja struktural, sementara kuota rekruitmen pegawai pemda untuk tenaga penyuluh nyaris tidak ada. “Ini masalah yang harus dicarikan jalan keluarnya,” tegas Ato.
Menjawab permasalahan itu, Ir. Syamsu Hilal, Staf Ahli Menteri Pertanian bidang SDM, mengharapkan pemerintah daerah/kabupaten mengalokasikan tenaga penyuluh dalam penerimaan tenaga kerja/pegawai.
Rizkon Thoyiban