Minggu, 1 April 2012

Melihat Contoh Industrialisasi

”Pakan mencapai 60% - 70% dari biaya produksi. Kita bisa turunkan (biaya) sampai Rp1.500. Dengan itu, (biaya) pakan cukup 50% sehingga mereka mendapat keuntungan lebih,” ujar Sharif C. Sutardjo.

Sharif C. Sutardjo, Menteri Kelautan dan Perikanan, melontarkan hal tersebut sebagai wujud keprihatinannya terhadap para pembudidaya ikan. Untuk meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng pihak swasta membangun pabrik pakan ikan dan unit pengolahan ikan (UPI) di Karawang, Jabar.

Menurut Sharif, pengembangan pabrik pakan ikan merupakan strategi revitalisasi perikanan budidaya yang menunjang program industrialisasi perikanan berbasis budidaya. Di samping itu, “Keberadaan pengembangan unit pengolahan ikan ditujukan untuk penguatan sentra pengolahan, sebagai bagian jaringan industri, serta peningkatan utilitas dan kapasitas industri pengolahan,” imbuhnya saat meresmikan pabrik pakan ikan dan UPI di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang beberapa waktu lalu.

Ade Swara, Bupati Karawang, pun menyambut baik pendirian pabrik pakan ikan dan UPI ini. Penambahan sarana produksi, penguatan teknologi pengolahan, dan pemasaran akan meningkatkan nilai tambah perikanan. "Potensi perikanan di Karawang cukup besar, perlu diberdayakan secara optimal," ujar Ade.

Pakan Ikan

Menurut Yu Soek Chung, Konsultan PT Anipharm Vetech, produsen pakan ikan asal Korsel, kapasitas produksi pabrik pakan ikan dan udang ini mencapai 600 ton/bulan. Pakan yang dihasilkan disuplai ke BLUPPB Karawang untuk usaha budidaya ikan dan udang, sisanya dipasarkan ke pembudidaya sekitar. Saat ini, sambungnya, kebutuhan pakan untuk BLUPPB Karawang sekitar 200 ton/bulan.

Pakan ikan dibuat dari tepung ikan dan tepung kedelai. Lantaran suplai tepung ikan hasil tangkapan dari pasar lokal bersifat musiman, PT Anipharm Vetech juga mendatangkan tepung ikan dari Meksiko. Hal ini dilakukan agar kontinuitas bahan baku tepung ikan terpenuhi dan kualitas bahan baku terjaga. “Kita mau yang high (tinggi) kualitas. Kalau (dari) Vietnam itu kebanyakan tulang dan kepala, dari Meksiko memakai ikan utuh,” ujar Yu. 

Sementara itu, Supriyadi, Kepala BLUPPB Karawang, menambahkan, ketersediaan listrik sebesar 450 kvA cukup untuk mendukung beroperasinya pabrik pakan. “Kapasitas pabrik pakan sebesar 2 ton/jam atau 16 ton/hari, setara dengan 600 ton/bulan,” imbuhnya. Kapasitas pabrik pakan ikan ini ditargetkan menjadi 1.200 ton/bulan pada 2013 mendatang.

Olahan Fillet

Untuk menyerap hasil budidaya, sarana UPI disiapkan berdampingan dengan pabrik pakan ikan. “Kapasitas simpan coldstorage sekitar 40 ton, kapasitas bekunya  4-6 ton/hari,” jelas Supriyadi.

Dalam mengoperasikan UPI, KKP menggandeng PT Adib Global Food Supplies, salah satu perusahaan pengolahan ikan patin di Karawang. Menurut Budi Mulyono, Presiden Direktur PT Adib Global Food Supplies, UPI sudah beroperasi sejak November 2011.

Bahan baku ikan patin, sambung Budi, diperoleh dari BLUPPB Karawang untuk dijadikan fillet. “Yang dari sini sekitar 30 ton fillet patin. Kalau bahan baku (patin) 60 ton lebih, di-fillet jadi 30 ton,” Budi menerangkan.

Letak UPI yang berdekatan dengan sumber bahan baku produksi ini mempermudah proses pengolahan dan menghemat biaya transportasi. Menurut Budi, saat ini hasil olahan patinnya baru berupa fillet. Namun, produk olahan patin dalam bentuk somay, sate, nugget, dan bakso patin sudah dikembangkan. Pihaknya berencana bekerja sama dengan KKP mengadakan pelatihan pembuatan produk olahan patin untuk pelaku bisnis perikanan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain meresmikan pabrik pakan dan UPI, Menteri juga melakukan panen udang dan patin, menebar benur, serta pemberian bantuan bagi masyarakat kelautan dan perikanan di Karawang. Bantuan yang diberikan berupa Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan tangkap kepada 213 Kelompok Usaha Bersama (KUB) senilai Rp2 miliar, Pemberdayaan Usaha Garam (Pugar) senilai Rp1,36 miliar, pengembangan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) senilai Rp830 juta, dan sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan sebanyak 200 bidang tanah. 

“Saya berharap upaya pemerintah ini makin mendorong pengembangan industri kelautan dan perikanan berbasis budidaya di Karawang, menjadi pilar ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, sekaligus sebagai roda penggerak perekonomian daerah dan nasional," tandas Sharif.

Windi Listianingsih

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain