Kampanye hitam alias Black Campaign yang kencang dihembuskan terhadap CPO, dirasakan langsung PT Dutapalma Nusantara (DN). Bulan lalu, kelompok perusahan perkebunan sawit yang memiliki luas lahan 100ribu hektar ini, masuk dalam daftar cekal Uniliver. Hal tersebut terkait tudingan perusakan hutan dalam proses produksi CPO yang dilakukan DN.
Menggapi kejadian tersebut, David M.L. Tobing, selaku pengacara DN akan melakukan somasi terhadap Uniliver yang berkantor pusat di Inggris. “Kami berikan waktu seminggu untuk klarifikasi. Jika tiga kali somasi tak ada tanggapan, dengan tegas kita akan menyeret masalah ini menjadi gugatan hukum,” bebernya kepada para wartawan di Jakarta (14/4).
Sementara Diyah Sasanti Retnaning, Sekretaris Perusahaan DN, menyatakan kejadian ini sebagai pencemaran nama baik. Lantaran menurutnya DN sama sekali tidak pernah melakukan apa yang di tudingkan Uniliver.
Meski mengaku saat ini belum ada dampak terhadap penurunan nilai penjualan produk DN. Namun, kedepan Ia yakin perkembangan bisnis CPO Indonesia akan bergejolak. “Kita terusik dengan Unilever yang menghimbau rekan-rekan bisnisnya, itu bad promotion. Kita tidak tahu 2-3 tahun kemudian dampaknya. Ini bukan hanya menjadi masalah kita saja tapi juga Indonesia," katanya
Selamet Riyanto