Dari 11 kawasan sentra hortikultura di 14 propinsi di Indoensia, beberapa diantaranya telah mengembangkan tanaman anggrek sebagai keunggulan daerah di kawasannya masing-masing. Seperti halnya Malang dan Jakarta. Yang merupakan suatu kawasan yang sudah terbentuk asosiasi yang bergerak di tanaman hias, terutama anggrek yang telah dikelola dengan komperhensip mulai dari pembibit hingga pasar. Hal ini mengemuka di acara Rapat Paripurna Nasional Perhimpunan Anggrek Indonesia (Raparnas PAI).
Bahkan menurut Dirjen Hortikultura Kementrian Pertanian Ahmad Dimyati, Beberapa silangan dalam negeri sudah banyak ada yang terdaftar di RHS. “Hal ini harus dilanjutkan,” tegasnya dalam pembukaan Raparnas PAI di Jakarta, Sabtu (20/3).
Dimyati menambahkan, dirjen horti bekerjsama dengan dewan horti nasional atau perwakilan masyarakat hortikultura telah menyusun Undang-undang di bidang hortikultura. Undang-undang ini telah disepakati dalam sidang paripurna DPR, dan proses penyusunan RUU disepakati masuk dalam prioritas program legeslasi nasional 2010. “Semoga RUU ini menjadikan iklam yang kondusif bagi peranggrekan di Indonesia,” kata Dimyati.
Sementara itu, Ketua Umum PAI Mufidah Jusuf Kalla, perkembangan peranggrekan cukup bagus, terlihat dari antusias di daerah sejak pelantikannya menjadi Ketua Umum PAI pada Juli 2006, sudah terbentuk 46 DPS dan DPP PAI. “Karena itu perlu pengembangan lebih lanjut. Yang diperlukan adalah komunikasi yang lebih lancar antara DPC, DPD dan DPP,” katanya.
Mufidah menambahkan “Saya bercita-cita menghasilkan bibit unggul anggrek dan akan dibantu Thailand, hasilnya untuk dibagikan ke seluruh Indonesia sehingga masyarakat bisa mendapatkan dengan harga yang murah,” katanya.
Tri Mardi Rasa