Rabu, 13 Januari 2010

Retrebusi Perikanan Dicabut

Pertumbuhan sektor perikanan sedikit banyak terhambat dengan adanya peraturan di daerah menyangkut retrebusi. Untuk itu mulai Januari tahun ini, Fadel Muhammad, menteri Kelautan dan Perikanan berjanji menghapus retrebusi tersebut. Ia mengaku telah mendata Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari retrebusi di beberapa propinsi. Hasilnya, nilai retrebusi tak sebanding dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang rutin dikucurkan KKP ke daerah.

”Retrebusi sangat menghambat, ada daerah yang hanya mendapat Rp400 juta setahun dari retrebusi, tetapi mereka mendapat DAK sebesar Rp 2,9 Milyar. Ini sungguh tidak fair. Tapi ini menjadi posisi tawar kita, jika daerah tidak mau melaksanakan, maka DAK ke daerah itu akan kita stop, ” ungkapnya dalam Acara Refreksi 2009 dan Outlook 2010 Kementrian Kelautan dan Perikanan di Jakarta (7/1)

Menurut Fadel, sudah ada 26 propinsi berkomitmen menghapus retrebusi. Antara lain NTB, NTT, seluruh propinsi di Jawa dan Sulawesi. Sedangkan yang masih menolak ada sekitar 7 propinsi dan 21 Kabupaten. ”Kami sudah mendapat restu Presiden dan berdiskusi dengan Mendagri. Saya tau ini akan memerlukan waktu, tapi saya tidak mau mundur selangkah pun juga,” janjinya.

Selamet Riyanto 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain