Dengan potensi sebagai sentra peternakan sapi perah yang sangat besar, Pemkab Sukabumi memperjuangkan si penghasil susu ini menjadi ikon peternakan.
Salah satu upaya Pemkab Sukabumi tampak dari pengembangan Kawasan Berbasis Sapi Perah (dairy estate). Itu suatu kawasan terpadu yang luasnya sekitar 350 ha menempati areal bekas perkebunan teh Pasir Salam di Desa Kertaangsana, Nyalindung, Sukabumi. Di dalamnya akan terdapat usaha perbibitan, budidaya, pengolahan hasil, pengolahan pakan ternak, tempat pendidikan dan pelatihan, lapangan eksibisi serta suatu kawasan yang nantinya sebagai agrowisata.
Demikian penjelasan Ir. Asep Sugianto, MM, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi di kantornya beberapa waktu lalu. Ditambahkannya, pola pendekatan pengembangan kawasan berbasis peternakan yang terpadu mutlak dilaksanakan. Jadi, “Peternak dalam usahanya sungguh-sungguh berpikir bisnis untuk mencari keuntungan, tidak terganggu lagi dengan hal-hal di luar teknis,” katanya.
Pengembangan kawasan agribisnis peternakan sapi perah ini sangat terkait dengan lingkungan sekitarnya, khususnya yang berbasis pada lahan pertanian (agroekosistem) seperti ekosistem perusahaan, perkebunan, dan tanaman pangan. “Pengembangan kawasan berbasis peternakan ini akan melalui pendekatan sistem agribisnis sehingga dapat tumbuh dan berkembang bila terjadi peningkatan skala usaha menuju skala usaha ekonomis,” kata Asep yang lulusan Universitas Pembangunan Nasional ini.
Lebih lanjutnya mengenai liputan ini bisa dibaca di Tabloid AGRINA versi Cetak volume 3 Edisi No. 64 yang terbit pada Rabu, 31 Oktober 2007.