Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta, Selasa (2/10), menemukan sekitar 324 kilogram daging sapi yang tak dilengkapi surat keterangan sehat dari daerah asal. Perdagangan daging sapi dan unggas akan diawasi secara lebih ketat, khususnya sepekan sebelum Lebaran.
Menurut Kepala Kantor Pertanian dan Kehewanan Kota Yogyakarta Machmud Asvan, di Pasar Krangan ditemukan 124 kg daging sapi ilegal dari Klaten. Sedangkan di Pasar Beringharjo ditemukan 200 kg daging ilegal dari Segoroyoso, Bantul.
"Para pedagang sebenarnya punya surat keterangan sehat, namun tertinggal di rumahnya. Oleh karena itu, kami menyita daging untuk sementara, dan baru mengembalikannya setelah mereka memperlihatkan surat tersebut. Kami pun lalu memberi pembinaan bagi pedagang tentang pentingnya menjaga kualitas daging," kata Machmud.
Temuan ini merupakan yang kesekian kali di pasar tradisional Kota Yogyakarta. Beberapa waktu lalu, Machmud bersama stafnya juga menyita puluhan kilogram daging ayam bangkai di Pasar Beringharjo.
Dengan ditemukannya ketidakberesan pada perdagangan daging hewan di Yogyakarta menjelang Lebaran ini, Machmud menyatakan akan semakin memperketat pengawasan distribusi daging. Salah satunya adalah mengharuskan para distributor dari luar kota untuk melakukan pemeriksaan ulang daging di Kantor Peternakan dan Kehewanan Kota Yogyakarta sebelum dibawa ke pasar.
Sementara untuk daging unggas, Machmud juga akan mengintensifkan pemeriksaan rutin ke pasar-pasar. Selain diperiksa, turut pula dilakukan penyemprotan desinfektan bagi unggas hidup guna mencegah kemungkinan adanya virus flu burung.
Kosmetik tak berizin
Operasi gabungan dari sejumlah instansi juga menemukan kosmetik tanpa nomor pendaftaran di Pasar Pakem, Sleman. Kosmetik yang umumnya jenis bedak itu tidak dilengkapi kode CD (produk dalam negeri) atau CN (produk luar negeri), sesuai ketentuan pendaftaran di Balai Besar Pengawasan Obat dan Minuman.
Sumber : www.kompas.co.id