Harga Kebutuhan Pokok di Makassar Terus Melonjak
Brebes - Untuk melindungi petani bawang merah di Brebes dari keterpurukan harga komoditas tersebut, lalu lintas bawang merah perlu diatur. Caranya, antara lain, dengan mengeluarkan peraturan daerah yang melarang masuknya bawang merah ke Brebes, khususnya saat panen raya.
Demikian penegasan Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono saat meninjau Pasar Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (26/9). Pendapatnya itu terkait dengan keluhan petani bawang merah di Brebes, yakni harga jual bawang merah selalu anjlok, terutama saat panen raya.
Anton mengatakan, selama ini pemerintah sebenarnya sudah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. "Setelah dipelajari, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Salah satunya, mengatur lalu lintas bawang merah. Hal itu antara lain dengan membuat peraturan daerah yang melarang masuknya bawang merah (impor) ke Brebes saat terjadi panen raya," ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah perlu menyediakan dana penyangga untuk membeli bawang merah petani saat terjadi panen raya. Hal ini dapat dilaksanakan dalam bentuk resi gudang.
Meskipun demikian, lanjut Anton, pemerintah daerah harus menetapkan harga dasar bawang merah terlebih dahulu. Apabila harga bawang petani berada di bawang harga dasar, pemerintah harus segera membelinya agar petani terselamatkan dari keterpurukan harga.
Menanggapi hal itu, Bupati Brebes Indra Kusuma mengatakan, untuk membantu mengatasi persoalan petani bawang merah, Pemerintah Kabupaten Brebes telah merencanakan alokasi dana penyangga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2008 sebesar Rp 5 miliar.
Harga naik
Menjelang Lebaran ini, harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Makassar, Sulawesi Selatan, terus naik. Sementara itu di Bali, kenaikan harga sejumlah komoditas dinilai masih dalam batas kewajaran.
Sumber : www.kompas.com