Kamis, 20 September 2007

Impor Jeroan Asal Kanada Dihentikan

Importir Tetap Meminta Keadilan dalam Berusaha

Jakarta – Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan, impor daging dan jeroan asal Kanada sudah dihentikan untuk sementara. Penghentian impor terkait persoalan kehalalan. Untuk daging dan jeroan yang sudah terlanjur diberangkatkan dari pelabuhan asal Kanada akan dibiarkan masuk.

            “Saat ini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia sedangkan kami minta melakukan audit kehalalan di Kanada. Apabila audit selesai impor dibuka lagi,” kata Mentan, Rabu (19/9) di Jakarta.

            Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Departemen Pertanian Turni Rusli menjelaskan, penghentian impor diwujudkan dengan tidak memberikan surat permohonan pemasokan atau SPP barang untuk sementara waktu sampai ada keputusan tim dari MUI.

            “Tim MUI yang terdiri dari tiga orang berangkat Selasa kemarin. Mereka akan mengecek kondisi kehalalan proses produksi daging dan jeroan di Kanada secara menyeluruh, langsung dari lapangan,” katanya. Komitmen untuk tidak mengeluarkan SPP sebenarnya sudah ada sejak pekan lalu.

            Sebelumnya deputi II bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Menteri Koordinator Perekonomian Bayu Krisnamurthi mengatakan, pemerintah tetap berpegang pada surat MUI tanggal 20 Agustus yang menyatakan bahwa impor daging dan jeroan asal Kanada harus dihentikan karena tidak halal.

            “Dalam urusan halal, MUI yang memiliki otoritas,” katanya.

            Berdasarkan penelusuran, daging dan jeroan asal Kanada sudah masuk ke pasar Indonesia. Khusus untuk jeroan di tingkat distributor dijual dengan harga Rp. 24.000 per kilogram (kg), sementara di tingkat  pedagang eceran harganya bisa mencapai Rp 25.000 – Rp. 26.000.

            Data dari Menteri Pertanian menunjukkan, impor daging dari Kanada yang dikelompokan dalam prime cut, secondary cut, daging variasi, dan jeroan sebagian sudah direalisasikan. Misalnya saja, importir CV Sumber Laut Perkasa merealisasikan sebagian daging jenis prime cut sebanyak 1.77 ton dari izin impor yang diberikan sebanyak 2.102 ton.

            Data Deptan juga menunjukkan, sepanjang 2007, Deptan mengeluarkan SPP terkait impor daging dan jeroan sebanyak 4.075 ton (untuk jeroan), 75 ton daging variasi, 4.202 ton prime cut (bagian terempuk dari daging) dan 4.100 ton secondary cut.

            Izin impor diberikan kepada empat perusahaan. Volume impor terbesar untuk total empat jenis daging dan jeroan diberikan pada CV Sumber Laut Perkasa sebanyak 6.102 ton dan PT Karunia Segar Utama sebanyak 6.000 ton. Sementara PT Cahaya Sakti Utama hanya 200 ton, dan PT Indoguna 150 ton.

Masalah MUI selesai

            Menurut Turni masalah kehalalan status daging dan jeroan asal Kanada sebenarnya sudah diselesaikan. MUI sendiri mengakui impor daging dan jeroan asal Kanada dengan menggunakan sertifikat halal dari lembaga sertifikasi halal AS tidak masalah. “Karena negara importirnya baru, MUI merasa perlu survei ke lapangan,” katanya.

            Bayu mengatakan, terkait kisruh impor jeroan dan daging dari Kanada, serta sinyalemen adanya monopoli dalam kasus itu, seperti diungkapkan para pelaku usaha maka pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan.

            “Karena itu akan melanjutkan pembahsannya dengan Departemen Pertanian sebagau otoritas yang paling bertanggungjawab soal kebijakan impor,”katanya.

            Menko Perekonomian masih mendalami masalah ini dan belum bisa mengambil keputusan.

Ada yang dirugikan

            Menurut Mentan, persoalan impor daging dan jeroan menjadi besar karena ada pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan dengan kebijakan ini. mereka dirugikan karena pemerintah membuka peluang persaingan yang lebih luas.

Ketua Asosiasi Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring mengatakan yang diinginkan importir adalah bagaimana pemerintah menata iklim usaha di bidang importasi daging dan jeroan agar lebih adil. Selama ini Deptan cenderung memihak ke pengusaha tertentu sehingga terjadi sinyalemen adanya monopoli impor daging dan jeroan asal Kanada.

 

Sumber : Surat Kabar Harian Kompas

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain